-->


Diduga Proyek Pemasangan Kanstin Merusak Tanaman, Satpol PP Kota Langsa Lakukan Ini

01 Desember, 2021, 21.22 WIB Last Updated 2021-12-01T14:23:02Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Proyek pemasangan Kanstin di jalan Ahmad Yani, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota yang dalam pelaksanaannya tanpa ada papan proyek dan diduga asal jadi tersebut menjadi sorotan masyarakat Kota Langsa.

Selain itu, pihak rekanan dalam mengerjakan proyek telah merusak tanaman bunga yang selama ini tertata rapi dan terawat di pembatas jalan jalur dua tersebut.

Menyikapi adanya laporan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Mandor Taman, Agus Setiawan mendatangi pengerjaan pemasangan kanstin dan mengamankan material tersebut guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan tanaman bunga kepada pihak pelaksana proyek tersebut.

"Kita menyayangkan pihak rekanan yang tidak memperhatikan bunga untuk keindahan Kota Langsa ini, padahal Walikota Langsa sangat menjaga bahkan saat waktu luang pak walikota menanam bunga tersebut sendiri," ujar Agus kepada LintasAtjeh.com, Rabu (01/12/2021), di lokasi pengerjaan proyek pemasangan kanstin tersebut.

Selaku mandor taman, sambung Agus, pihaknya akan meminta ganti kerugian atas kerusakan tanaman bunga yang selama ini tertata rapi dan terawat itu kepada pihak pelaksana proyek pemasangan kanstin tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa akan menyurati rekanan untuk meminta ganti rugi terhadap bunga yang rusak," pungkasnya. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sementara itu, Eko Pranata, Satpol-PP Kota Langsa menyampaikan pengamanan alat para pekerja proyek ke Kantor Satpol PP Kota Langsa bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana proyek tersebut.

“Kita amankan sementara alat para pekerja ini, sebab pihak rekanan harus bertanggung jawab atas kerusakan bunga yang ada dimedian trotoar jalan ini. Batu kanstin menimpa bunga sehingga tanaman mati," kata Eko.

"Jika pihak rekanan mau mengambil alat kerjanya silahkan datang ke Kantor Satpol PP Kota Langsa dengan syarat menyelesaikan kerugian bunga yang rusak, sebab kota Langsa sangat menjaga keindahan," tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum berhasil menemui pihak pelaksana pengerjaan proyek pemasangan kanstin tersebut.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini