-->

Astaghfirullah, Seorang Anak di Aceh Tamiang Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya Pakai Kayu Hingga Terluka

30 Maret, 2022, 23.49 WIB Last Updated 2022-03-30T16:49:27Z

Korban bernama Miskem (75), warga Dusun Suka Mulia, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, terlihat lemas dan tangannya dibalut perban pasca dianiaya oleh anaknya sendiri (Foto: Dok Humas Polres Atam).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang pria bernama Boimin alias Boi (41), warga Dusun Suka Mulia, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, Rabu (30/03/2022).

Laporan polisi tersebut dibuat oleh Samirin (52), yang merupakan abang kandung terlapor ke Polsek Simpang Kiri.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo kepada LintasAtjeh.com mengatakan, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kebun kelapa sawit di Tenggulun.
Balok kayu yang digunakan pelaku bernama Boimin alias Boi (41), warga Dusun Suka Mulia, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang untuk memukul bapaknya hingga mengalami luka dan berdarah (Foto: Dok Humas Polres Atam).

Sesuai laporan, terang AKP Untung, sekira pukul 14.00 WIB pelapor mendengar suara orang meminta tolong, kemudian pelapor langsung datang dan ternyata yang meminta tolong tersebut adalah ibu kandungnya yaitu Miskem (75).

Saat dilihat, bagian tangan sebelah kiri ibunya terluka dan mengeluarkan darah. Kemudian pelapor menanyakan keberadaan ayahnya yaitu Kamid (78), dan diberitahu masih berada di ladang/kebun.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Mendapat pengakuan tersebut, kata Untung, pelapor langsung ke kebun dan dalam perjalanan jumpa dengan ayahnya yang sedang berjalan dengan kondisi luka di kepala bagian belakang dan terluka di bagian muka tepatnya di bibir sebelah atas.

Melihat kejadian tersebut, pelapor langsung bergegas mencari terlapor namun hingga saat ini terlapor belum ditemukan.

Dua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Dari keterangan korban laki-laki, ia dianiaya oleh terlapor menggunakan balok kayu dengan panjang sekitar 75 cm," kata Untung.

"Belum diketahui secara pasti kenapa palaku tega menganiaya dua orang tuanya itu, sekilas informasi pelaku ada gangguan jiwa," tutup Untung.[ZF]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini