-->








Kanwil BPN Aceh Terima Dua Penghargaan Kinerja

13 April, 2022, 21.54 WIB Last Updated 2022-04-13T15:18:08Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kanwil BPN Aceh memperoleh penghargaan dari 2 Instansi pada kegiatan yang digelar pada Rabu (13/04/2022), bertempat di Aula Meeting Room Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Kedua instansi tersebut ialah Dinas PUPR Provinsi Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Dr. Mazwar, S.H., M.Hum, selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh. Tidak hanya kepada Kanwil BPN Aceh, para kepala kantor pertanahan se-Aceh yang turut diundang pada kegiatan tersebut juga mendapatkan penghargaan untuk satuan kerjanya masing-masing.

Penghargaan yang diterima dari kedua instansi tersebut adalah penghargaan atas kinerja dalam pelaksanaan pengadaan tanah Tol Sibanceh dari PUPR Provinsi Aceh, serta Penghargaan atas kinerja pelayanan dan kepatuhan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Terhadap kategori yang terakhir adalah hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada tahun 2021 terhadap seluruh satuan kerja yang berada di bawah naungan Kanwil BPN Provinsi Aceh. Indikator penilaian mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga menghasilkan 3 standar penilaian kepatuhan. Kepatuhan Paling Buruk (Nilai 0-50), Kepatuhan Sedang (Nilai 50-80) dan Kepatuhan Paling Baik (Nilai 81-100).

Terdapat 10 Satuan Kerja yang menerima Penghargaan untuk kepatuhan paling baik atau predikat hijau, yang diantaranya termasuk Kanwil BPN Provinsi Aceh, 12 Kantor Pertanahan dengan predikat kuning dan 1 Kantor Pertanahan dengan predikat merah.

Kakanwil BPN Provinsi Aceh dalam sambutannya mengajak seluruh satuan kerja yang berpredikat hijau untuk dapat mempertahankan predikat yang diraihnya.

“Sementara bagi satuan kerja yang berpredikat kuning dan merah untuk dapat meningkatkan predikatnya menjadi hijau melalui peningkatan kinerja pelayanan di masing-masing kantor pertanahannya,” pesan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini