-->

Alamak! Dikonfirmasi Terkait Proyek Pokir Dirinya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Lontarkan Rayuan

31 Mei, 2022, 16.51 WIB Last Updated 2022-05-31T13:47:45Z

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto (Foto: Ist)
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sikap membisu Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, saat dikonfirmasi terkait dugaan borok pokir oknum dewan, Senin 31 Mei 2022 kemarin, dikabarkan telah menimbulkan berbagai penafsiran dari pihak masyarakat.

Ada yang menilai atau menafsirkan bahwa sikap membisu yang dilakukan Suprianto saat dikonfirmasi wartawan kemarin, karena diduga kuat Suprianto sedang berupaya menutupi rasa gamang, khawatir dan juga rasa takut untuk memberikan keterangan secara transparan ke publik. 

Berani mengakui atau tidak ke publik, selaku orang nomor satu di Gedung Parlemen Aceh Tamiang saat ini, Suprianto diyakini tidak akan memberi bantahan secara tegas terhadap informasi yang mengabarkan bahwa selama ini telah terjadi berbagai dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek usulan pokok-pokok (Pokir) para oknum dewan di Aceh Tamiang.

Demikian ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Selasa (31/05/2022) siang.

Selanjut diterangkan oleh Nasir, terkait dugaan borok pokir oknum dewan, publik jangan terlalu berharap untuk mendapatkan keterangan secara utuh dan transparan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang. 

"Terkait dugaan borok pokir oknum dewan, saya minta publik jangan terlalu berharap untuk mendapatkan keterangan secara utuh dan transparan dari pak Suprianto. Soalnya, ketika kita tanyakan tentang pelaksanaan proyek usulan pokir dirinya saja, diduga kuat pak Suprianto ragu untuk memberi jawaban," imbuh Nasir.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pada kesempatan ini, kata Nasir, selaku pegiat organisasi non pemerintah yang mewakili masyarakat meminta kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang agar disaat pelaksanaan proyek usulan pokir tahun anggaran 2022 ini bersedia menegakkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.

Upaya menegakkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat, kata Nasir, pada pelaksanaan proyek pokir tahun anggaran 2022 ini, dirinya ingin mengkonfirmasi beberapa hal kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Selaku Ketua DPRK Aceh Tamiang, berapa jumlah dana pokir yang berhasil diperjuangkan untuk tahun anggaran (TA) 2022 ini, dan berapa jumlah kegiatan/proyek yang terealisasi?

2. Dari jumlah dana pokir yang telah berhasil diperjuangkan pada tahun anggaran 2022 ini, berapa jumlah usulan proyek pokir yang dapat terealisasi?

3. Pada tahun anggaran 2022 ini, apakah ada usulan proyek pokir milik ketua, dikerjakan di luar daerah pemilihan dua?

4. Jika pada tahun anggaran 2022 ini, ada usulan proyek pokir milik ketua dikerjakan di luar daerah pemilihan dua, berapa jumlah, judul dan jumlah anggaran proyek tersebut. Di dapil mana sajakah letaknya? Dan bersediakah ketua menyebutkan nama-nama pihak yang menerima manfaat? Selain itu, apa dasar dan tujuannya sehingga muncul proyek usulan pokir ketua di luar dapil dua?

5. Berdasarkan penelusuran tim investigasi LAKI Aceh Tamiang, selama ini dan juga pada tahun anggaran 2022 ini, diduga kuat dalam pelaksanaan proyek pokir, para oknum dewan di Aceh Tamiang melakukan intervensi dengan cara menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga (kontraktor) ke sejumlah dinas teknis (SKPK), bagaimana menurut pendapat ketua? 

"Hanya itu saja yang tanyakan. Saya berharap semoga ketua tidak membisu lagi," kata Nasir mengakhiri.

Dalam upaya mendapat keseimbangan informasi, LintasAtjeh.com mengkonfirmasi Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto melalui pesan WhatsApp (WA), dan anehnya, jawaban Suprianto sangat tidak nyambung.

Tanpa memberikan keterangan terkait yang dikonfirmasi, Suprianto terkesan merayu Wartawan LintasAtjeh.com dan Ketua LAKI Cabang Aceh Tamiang dengan cara mengajak duduk bersama pada Rabu (31/05/2022) besok.

Walau mendapat rayuan untuk duduk bersama, LintasAtjeh.com tetap berusaha meminta kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang agar tetap memberikan keterangan/hak jawab agar ada keseimbangan informasi atas berita yang akan ditayangkan.

Lagipun Rabu (31/05/2022) besok, akan mengkonfirmasi anggota dewan lainnya.

Sangat disayangkan, setelah ditunggu sekitar 2 (dua) jam, jawaban dari Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto terkait beberapa hal yang dipertanyakan tidak kunjung tiba.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini