-->

Pemborong Proyek Pokir Ditentukan Dewan dan SKPK Tidak Berani Menolak, Ketua LAKI Tamiang Minta Penegak Hukum Berani Bertindak

27 Mei, 2022, 14.45 WIB Last Updated 2022-05-27T07:45:46Z

Ilustrasi

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir mengatakan bahwa telah menemukan indikasi adanya intervensi dari para oknum anggota dewan Aceh Tamiang terhadap SKPK terkait penunjukan pemborong yang mengerjakan proyek pokir mereka.


Bahkan celakanya lagi, SKPK terkesan takut menolak permintaan para oknum anggota dewan yang menyodorkan pemborong untuk mengerjakan usulan pokirnya mereka. Dan seakan-akan SKPK tidak memahami bahwa kewajiban dewan hanya sebatas mengusulkan kebutuhan konstituennya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.

Foto Ketua dan Logo DPC LAKI Aceh Tamiang

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi (DPC LAKI) Aceh Tamiang, Syahril Nasir, S.Kom kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (27/05/2022) siang.

"Kita mendesak kepada setiap SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang agar jangan berlagak culun dan terkesan takut menolak permintaan para oknum anggota dewan yang menyodorkan pemborong untuk mengerjakan usulan pokir para oknum anggota Dewan. Karena kewajiban dewan hanya sebatas mengusulkan kebutuhan konstituennya kepada pemkab, selebihnya SKPK Pemkab yang mengatur mekanisme kerjanya," himbau Nasir.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ditegaskan oleh Nasir,  bukan lagi menjadi sebuah hal yang rahasia bahwa sebab para oknum anggota dewan melakukan intervensi terhadap SKPK terkait penunjukan pemborong yang mengerjakan pokir mereka karena diduga kuat para oknum anggota dewan telah menjual atau telah terlebih dahulu meminjam uang kepada pemborong dan adapun sebab  Kepala SKPK yang  terkesan tidak berani menolak intervesi para oknum anggota dewan karena diduga telah atau akan mendapat uang suap.

"Sesungguhnya, cara-cara demikian adalah jurus kuno yang sangat mudah sekali dibaca oleh publik namun dikarenakan selama ini pihak penegak hukum terkesan diam dan belum melakukan tindakan tegas terhadap dugaan kecurangan tersebut makanya persekongkolan, bargaining antara legislatif dengan eksekutif terus saja berlangsung sampai saat ini," ungkap Nasir.

Menurut Nasir, kini sudah saatnya pihak penegak hukum berani melakukan tindakan tegas terhadap para oknum yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pada program mulia bernama pokok-pokok pikiran.

"Kita meminta penegak hukum berani bertindak sehingga tidak muncul opini di tengah-tengah masyarakat bahwa oknum penegak hukum telah terima suap dari para oknum dewan," demikian disampaikan oleh Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini