-->








Fitriadi, Dewan 'Terindikasi Pengumbar Isu' Tidak Berani Berikan Keterangan Saat Dikonfirmasi

02 Juni, 2022, 12.51 WIB Last Updated 2022-06-02T07:00:50Z

Anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil III, Fitriadi (Foto: Dok Humas DPRK)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir mengatakan bahwa salah satu anggota dewan yang perlu dimintai keterangan terkait usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran (TA) 2022 adalah Fitriadi dari Dapil III.


"Anggota dewan dari Dapil III yang bernama Fitriadi sangat perlu dimintai keterangan terkait usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran (TA) 2022," ungkap Nasir kepada LintasAtjeh.com, Kamis (02/06/2022).


Lanjut Nasir, Fitriadi menjadi perhatian khusus bagi dirinya, karena pada Kamis 28 April 2022, sekitar pukul 10.00 WIB lalu, saat bincang-bincang melalui handphone, Fitriadi sempat menceritakan salah satu isu yang terjadi di DPRK Aceh Tamiang beberapa waktu yang lalu.


Dalam upaya membuktikan, apakah Fitriadi termasuk anggota dewan yang benar atau tidak, lanjut Nasir, dirinya selaku Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, ingin  mengkonfirmasi Fitriadi tentang proyek usulan pokir dirinya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Adapun sejumlah hal yang ingin dikonfirmasi kepada Fitriadi adalah sebagai berikut:


1. Selaku Anggota DPRK Aceh Tamiang, berapa jumlah dana pokir yang berhasil diperjuangkan untuk tahun anggaran (TA) 2022 ini, dan berapa jumlah kegiatan/proyek yang terealisasi?


2. Pada tahun anggaran 2022 ini, apakah ada usulan proyek pokir milik saudara, dikerjakan di luar daerah pemilihan tiga?


3. Jika pada tahun anggaran 2022 ini, ada usulan proyek pokir milik saudara dikerjakan di luar daerah pemilihan tiga, berapa jumlah judul dan jumlah anggaran proyek tersebut? Di dapil mana letaknya? Bersediakah saudara menyebutkan nama pihak yang menerima manfaat? Dan Selain itu, apa dasar dan tujuannya sehingga muncul proyek usulan pokir saudara di luar dapil tiga?


4. Berdasarkan penelusuran tim investigasi LAKI Aceh Tamiang, selama ini dan juga pada tahun anggaran 2022 ini, diduga kuat dalam pelaksanaan proyek pokir, para oknum dewan di Aceh Tamiang melakukan intervensi dengan cara menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga (kontraktor) ke sejumlah dinas teknis (SKPK), bagaimana menurut pendapat saudara? Pernahkah saudara melakukan hal yang serupa?


"Kita sangat berharap semoga Fitriadi berani menerangkan semua hal yang dikonfirmasi pada dirinya, sehingga Fitriadi dapat dinilai publik sebagai anggota dewan yang baik dan benar," demikian disampaikan Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir.


Sementara itu, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp (WA), pada awalnya Fitriadi mengatakan bahwa akan menjawab sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi pada dirinya, namun anehnya, setelah ditunggu sampai selama lebih dari 2 (dua) jam, jawaban yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh Fitriadi.[ZF]


Komentar

Tampilkan

Terkini