-->

Pj Walikota Bakri Siddiq Diminta Segera Hadirkan Resolusi Konkret Kelanjutan Pembangunan IPAL Gampong Pande

29 Juli, 2022, 21.30 WIB Last Updated 2022-07-29T14:30:13Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Salah satu persoalan yang program pemerintah pusat di Banda Aceh yang mesti dituntaskan oleh Pj Walikota Banda Aceh adalah adanya resolusi persoalan pembangunan IPAL Gampong Pande yang telah dihentikan pembangunannya sejak 2017 silam.

"MoU Terkait Pembangunan IPAL Gampong Pande senilai Rp.107,3 Milyar dilakukan oleh Pemerintahan Kota sudah berjalan sejak tahun 2015 dan pelaksanaannya sudah dilaksanakan pada tahun 2016 tepatnya dibawah Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza Saaduddin Jamal. Ketika Banda Aceh dipimpin oleh H Aminullah Usman, SE Ak MM pada tahun 2017 pembangunan IPAL itu diminta dihentikan terlebih dahulu mengingat adanya protes warga bahwa adanya penemuan nisan makam ulama abad 16 hingga 18, sehingga Aminullah meminta dilakukan survey dan pemetaan terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai pihak arkeolog dan pihak berkompeten di bidang tersebut, sebelum dilakukan kelanjutan pembangunan. Namun, setelah dihentikan hingga saat ini belum dibangun, mengingat program pembangunan ini merupakan program nasional maka Pj Walikota Bakri Siddiq tentunya perlu memikirkan resolusi kongkret agar tetap berjalan tanpa merusak kearifan lokal dan situs budaya," ungkap Koordinator Suara Muda Kota (SMK) kepada media ini, Agil Munawar Jum'at (29/07/2022).

Menurut Agil, sebagai Pj Walikota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, Bakri Siddiq tentjnya harus menjalankan program-program pemerintah pusat. Apalagi MoU pembangunan IPAL itu sudah ditandatangani sejak masa kepemimpinan Illiza Saaduddin Jamal. 

TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Kita minta Pj Walikota yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Singkawang dan kepala BNPP untuk segera menemukan resolusi kongkret persoalan yang ditinggalkan sejak Zaman Illiza tersebut. Terlalu berlebihan kita katakan Pj Walikota seorang yang berpengalaman hingga tingkat Nasional jika persoalan itu saja tidak tuntas. Apalagi itu jelas-jelas MoU pembangunan dan anggarannya dari pemerintah pusat dengan jumlah ratusan Milyar Rupiah," tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan kebutuhan masyarakat akan lokasi pembuangan air limbah di Banda Aceh sesuatu yang telah lama terhenti, sementara pemerintah pusat inginkan agar hal itu segera terealisasi.

"Ada juga catatan penting yang perlu diingat bahwa disana ada situs sejarah. Sebagai orang yang secara figur dengan gaya yang islami tentunya Pj Walikota Banda Aceh tidak akan merusak situs budaya makam sejarah seperti yang terjadi di tahun 2016 silam. Sayangkan jika kita punya mantan Walikota yang merupakan anggota DPR RI, dan Pj Walikota yang berpengalaman hingga di pusat jika persoalan ini saja tak tuntas," ujarnya.

Pihaknya, meminta Pj Walikota untuk segera melanjutkan pembangunan IPAL tersebut tanpa harus merusak situs sejarah. 

"Pj Walikota kami yakini mampu melanjutkan MoU pembangunan IPAL, serta menemukan resolusi pemindahan lokasi pembangunannya. Jangan sampai MoU yang telah diperjuangkan Illiza terkait pembangunan IPAL gampong Pande tersebut tak mampu dijalankan, ini bisa jadi bahan evaluasi pemeeintah ousat terhadap kinerja Pj Walikota nantinya. Jadi harus segera ada resolusinya," tegasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini