-->

Dinkes Bersama Polres Langsa Laksanakan Sosialisasi dan Pengawasan Obat

24 Oktober, 2022, 21.30 WIB Last Updated 2022-10-24T14:31:58Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Dinas Kesehatan bersama Polres Langsa serta DMPTSP Kota Langsa melaksanakan sosialisasi dan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan jenis obat yang dicurigai sebagai penyebab Gagal Ginjal Akut pada anak-anak.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Akbar kepada LintasAtjeh.com, Senin (24/10/2022) menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya Kota Langsa.


"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan petunjuk penggunana pada kemasan dan sesuai dengan resep dokter," ujar Akbar.


Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Yankes Kementerian Republik Indonesia tentang tata laksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Selain itu, rilis BPOM RI terkait obat yang aman, pengawasan ketat dan tidak aman konsumsi serta tercemar bahan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Griserin atau Gliserol," jelasnya.


Akbar menjabarkan, kegiatan sosialisasi dan pengawasan tersebut dilaksanakan terhadap sarana RSUD Langsa, Klinik Polres Langsa, RS. Cut Nyak Dhien, Apotik Kimia Farma dan Depot Obat Serasi.


"Dari hasil sosialiasi dan pengawasan bersama didapatkan laporan jenis obat sirup yang sudah direcall (dikembalikan) ke distributor dan didapatkan ketersediaan produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman," kata Akbar.


"Berdasarkan lampiran 2 penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022 Tentang Informasi kelima hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol Poin C yaitu jenis Unibebi Cough Sirup sebanyak 3 Botol, telah dipisahkan kedalam kardus/bukan di etalase penjualan guna pengembalian ke distributor," imbuhnya.


Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan rutin berlanjut pada sarana pelayanan kefarmasian, FKTP dan FKTL yang ada di Kota Langsa. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini