-->

Catat! Peristiwa Penolakan Surat Usulan Calon Pj Bupati Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan Terindikasi Sebagai Pembodohan Politik

16 November, 2022, 22.58 WIB Last Updated 2022-11-16T15:58:39Z

Ilustrasi | Foto: Net

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Peristiwa ditolak atau tidak diterima surat usulan calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan oleh Pimpinan DPRK layak untuk dikritisi.


Pasalnya, tindakan dengan cara sepihak yang melakukan penarikan surat dukungan awal dari fraksi, lalu diganti dengan surat dukungan yang baru terindikasi sebagai pelanggaran dan wajib diminta pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang ada.

"Ada indikasi pembodohan politik yang telah dilakukan oknum politisi di Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan. Perlu diketahui, surat atas nama fraksi tidak boleh ditarik semena-mena dengan cara sepihak," demikian ungkap salah seorang aktivis Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Rabu (16/11/2022).

Menurut Nasir, sikap Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan dalam menentukan usulan calon Pj Bupati Aceh Tamiang terkesan aneh dan cenderung berbeda dengan ketiga fraksi lainnya yang ada di DPRK Aceh Tamiang.

Soalnya, kata Nasir, saat digelarnya rapat fraksi untuk menentukan usulan Pj Bupati, hanya dihadiri oleh 3 (tiga) orang saja, yakni wakil ketua fraksi, sekretaris fraksi dan seorang anggota fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Lima orang lainnya dikabarkan tidak hadir dalam rapat fraksi, termasuk Ketua Fraksi Tengku Irsyadul Affkar, S.Sos, beserta seluruh anggota fraksi dari partai yang dinahkodai oleh dirinya, yakni PPP," ketus Nasir.

"Diduga kuat bahwa sejumlah oknum di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan konspirasi dalam upaya menggagalkan nama calon Pj Bupati yang diusulkan oleh fraksi gabungan partai PPP, PKS dan PAN tersebut," tutupnya.

Hingga berita ini tayangkan, LintasAtjeh.com, belum mendapat keterangan dari Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Ustadz Dedi Suriansyah, MA, dan Sekretaris Fraksi Desi Amelia.

Pasalnya, Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Ustadz Dedi Suriansyah, MA, saat dihubungi melalui telepon, nomor kontaknya tidak aktif, sedangkan Sekretaris Fraksi, Desi Amelia tidak mengangkat Hp.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Tengku. Irsyadul Affkar, S.Sos, ketika dihubungi LintasAtjeh.com, melalui telepon mengatakan, saat ini dirinya sedang menjenguk keluarga yang sakit dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Medan.

"Saat ini saya sedang menjenguk family yang sedang sakit dan dirawat disalah  rumah sakit di Medan," demikian ungkap Tgk. Irsyad.

Diketahui Susunan Kepengurusan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan di DPRK Aceh Tamiang adalah sebagai berikut:

Ketua : 
Tengku. Irsyadul Affkar, S.Sos. dari Partai Persatuan Pembangunan, 

Wakil Ketua : 
Ustadz Dedi Suriansyah, MA dari Partai Keadilan Sejahtera, 

Sekretaris: 
Desi Amelia dari Partai Amanat Nasional, 

Anggota: 
1. Siti Zaleha, ST, dari Partai Persatuan Pembangunan, 

2. Purwati dari Partai Persatuan Pembangunan, 

3. Muhammad Saman.S.Pd, dari Partai Keadilan Sejahtera, 

4. Jayanti Sari, SH, dari Partai Keadilan Sejahtera, 

5. Zulfidar, SE, MM, dari Partai Amanat Nasional.

[Tim]

Komentar

Tampilkan

Terkini