-->

Usulan Calon Pj Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan Ditolak Pimpinan DPRK, Ini Alasannya

16 November, 2022, 01.28 WIB Last Updated 2022-11-15T18:28:24Z

Foto Ilustrasi

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dikabarkan surat usulan calon Pj Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan ditolak alias tidak diterima oleh Pimpinan DPRK, dengan alasan surat usulan tersebut tidak ditandatangani oleh sekretaris fraksi.

Dikabarkan bahwa Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan mengusulkan nama Drs. H. Asra, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, sebagai calon Pj Bupati.
Awalnya, surat usulan Pj Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, ada tertera tandatangan Sekretaris Fraksi, Desi Amelia, namun surat tersebut ditarik kembali lalu diganti surat yang baru, dan tidak lagi tertera tandatangan Sekretaris Fraksi.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, saat dihubungi LintasAtjeh.com, melalui telepon, Selasa (15/11/2022) malam, membenarkan bahwa sebab tidak diterimanya surat usulan calon Pj Bupati dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan karena surat usulan tersebut tidak ditandatangani oleh sekretaris fraksi.

"Iya benar, sebab tidak diterima surat usulan dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan karena tidak ditandatangani oleh sekretaris fraksi," demikian ungkap Fadlon.

Berdasarkan penelusuran LintasAtjeh.com, awalnya surat usulan nama Pj Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, yang ditandatangi oleh Wakil Ketua Fraksi, Ustadz Dedi Suriansyah, MA, ada tertera tandatangan Sekretaris Fraksi, Desi Amelia.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Namun kemudian, surat usulan awal itu, kabarnya ditarik kembali, lalu kemudian dimunculkan surat usulan baru yang hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua Fraksi saja, sedangkan tandatangan Sekretaris Fraksi tidak lagi tertera.

Dikabarkan juga bahwa sebab surat usulan nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan bukan dibubuhi tandatangani Ketua Fraksi, melainkan Wakil Ketua Fraksi karena saat digelarnya rapat fraksi, Sang Ketua Fraksi, bernama Tgk. Irsyad, beserta para anggota lainnya, dari Partai PPP terlihat tidak hadir. Rapat tersebut hanya dihadiri 3 orang saja.

Untuk mendapatkan penjelasan tentang sebab terjadinya hal yang terkesan aneh itu, LintasAtjeh.com berupaya menghubungi Wakill Ketua, Ustadz Dedi Suriansyah, MA, dan juga Sekretaris Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Desi Amelia, namun sayangnya Hp Wakil Ketua Fraksi, Ustadz Dedi tidak aktif. Sedangkan Sekretaris Fraksi, Desi Amelia tidak mengangkat Hp.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Tgk Irsyad, ketika dihubungi LintasAtjeh.com, melalui telepon mengatakan, saat ini dirinya sedang menjenguk keluarga yang sakit dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Medan.

"Saat ini saya sedang menjenguk family yang sedang sakit dan dirawat disalah  rumah sakit di Medan,"  ungkap Tgk. Irsyad.[ZF/SN]

Komentar

Tampilkan

Terkini