-->

Kapus Manyak Payed Terindikasi Merekayasa Praktik Pungli, LAKI: Upaya Penipuan Terhadap Masyarakat

01 Desember, 2022, 11.05 WIB Last Updated 2022-12-01T04:36:18Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Masyarakat dihebohkan atas terbitnya surat pemberitahuan dari Puskesmas Manyak Payed kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaaan cek tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan cek golongan darah untuk keperluan pemberkasan KPU.

Pada surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Manyak Payed atas nama Hud Effendi, S.Kep, M.A.P, mengabarkan bahwa pihak UPTD Manyak Payed tidak keberatan sama sekali dalam melakukan pelayanan. Hanya saja alat regeant tidak ada/tidak tersedia.

Atas dasar alasan tersebut, UPTD Manyak Payed menyampaikan bahwa kepada masyarakat yang juga tetap ingin melakukan pemeriksaan laboratorium, UPTD Manyak Payed mengutip biaya adminstrasi sebesar Rp.50.000,- sebagai rincian dana sebagai berikut;

1. Cek gula darah Rp.15.000,-
2. Cek golongan darah Rp.10.000,-
3. Cek kolesterol Rp.25.000,-
4. Surat kesehatan Rp.10.000,-

Demikian disampaikan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui WhatsApp (WA), Senin (28/11/2022), Kepala Puskesmas Manyak Payed, Hud Effendi, S.Kep, M.A.P, menyampaikan bahwa dirinya belum tau, apakah hal ini sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang atau belum?

Menurut Kapus, penerbitan surat pemberitahuan ini untuk keperluan pribadi yang ditujukan kepada masyarakat yang ikut syarat Panwaslu.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Hal ini, katanya tidak salah, oleh karenanya pihak Puskesmas beli secara pribadi stik-stik yang diperlukan.

"Kalau masalah dilaporkan ke Dinkes saya belum tau bang, belum tau jelas, apa sudah dilaporkan ke Dinkes?," demikian kata Kapus.

"Surat ini keperluan pribadi untuk ikut sebagai syarat Panwaslu.Tidak salah saya maka kami Puskesmas beli pribadi stik-stik yang diperlukan. Karena sifat pribadi maka dibuat sepakat bersama. Itupun tidak harus check ke Puskesmas Manyak Payed. Maaf klo salah bang," terangnya lagi.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Bidang Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Tamiang, Zulkarnain, Kamis (01/12/2022) kepada LintasAtjeh.com,  menyampaikan sikap prihatin atas munculnya surat pemberitahuan yang terkesan aneh dan lucu dari Puskesmas Manyak Payed, soalnya hal seperti itu tidak pernah dilakukan  oleh Puskesmas lainnya.

Ditegaskan oleh Zulkarnain, apapun alasannya surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Manyak Payed adalah modus lama yang diduga untuk membodohi masyarakat dengan tujuan agar dapat merekayasa terjadinya praktik pungli.

Kemudian, Zulkarnain meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang agar dapat menjelaskan dengan sejujurnya kepada masyarakat tentang terbitnya surat pemberitahuan aneh dan lucu dari Puskesmas Manyak Payed, serta meminta kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang agar dapat menggelar pansus.

"Saat ini kehidupan masyarakat sangat lumayan memprihatinkan, oleh karenanya kita meminta kepada para pengabdi negara agar tidak berbuat yang aneh-aneh, apalagi memainkan modus yang sudah usang," tegasnya lagi.[SN/ZF]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini