-->








Sejumlah Cabor Sesalkan Penundaan Musorkab KONI Aceh Jaya

07 Desember, 2022, 14.25 WIB Last Updated 2022-12-07T07:25:28Z

LINTAS ATJEH | ACEH JAYA - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Jaya resmi ditunda hingga selesai Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV di Kabupaten Pidie.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Aceh Jaya Nomor: 135/KONI-AJ/XII/2022 tentang pemberitahuan penundaan Musorkab yang ditandatangani Ketua Umum KONI Kabupaten Aceh Jaya, T. Irfan TB.

Dalam surat itu disebutkan bahwa alasan penundaan Musorkab KONI Aceh Jaya lantaran belum mendapatkan izin keramaian dari pihak aparat kepolisian karena personilnya sedang difokuskan pada kegiatan internal Polres Aceh Jaya.

"Kami sampaikan kepada seluruh Cabor anggota KONI Aceh Jaya, bahwa kami melakukan penundaan jadwal Muyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Jaya yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2022 dan mengingat KONI Aceh Jaya akan fokus pada pelaksanaan PORA XIV di Kabupaten Pidie, maka untuk jadwal berikutnya akan dilaksanakan setelah PORA XIV di Kabupaten Pidie," demikian ditulis dalam surat itu.

Perihal tersebut ditanggapi Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Aceh Jaya, Afani Hamdani yang menilai keputusan penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Jaya dilakukan secara sepihak atau tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan Cabor yang ada di KONI Aceh Jaya.

"Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Aceh Jaya tanggal 28 November 2022 bahwa untuk pelaksanaan Musorkab telah dijadwalkan tanggal 05 Desember 2022, tetapi ditunda sepihak tanpa musyawarah, kalau tidak ada izin tanggal 5, diatas tanggal tersebut kan bisa dan kenapa berkas permohonan izin itu di cabut" kata Afani kepada LintasAtjeh.com, Rabu (07/12/2022).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Afani menegaskan bahwa dirinya juga merasa kecewa atas keputusan tersebut karena jadwal Musorkab sudah jauh-jauh hari disiapkan dan telah menyita banyak energi. Seharusnya bisa musyawarah kembali ketika ada penundaan

"Ini perlu dipertanyakan, ada apa? pasti ada hal tidak beres, padahal menyangkut Musorkab itu keputusan tertinggi dalam Raker ?" Ucapnya.

Untuk itu, Afani berharap kepada KONI Provinsi Aceh untuk mengambil alih pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya agar bisa berjalan transparan dan independen.

Hal yang sama juga diutarakan Sekretaris Cabor Federation Aero Sport Indonesia (Fasi) Aceh Jaya, Doni, yang mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan dalam persiapan Musorkab KONI Aceh Jaya 

"Salah satunya adalah saat pendaftaran, satu pihak disegel berkasnya sedangkan pihak yang satu lagi tidak disegel. Kalau seperti itu bisa membuka ruang untuk bermain setelah masa pendaftaran. Apalagi ada isu salah satu kandidat masih mencari surat dukungan," terang Doni 

Menurutnya, jika pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya ditunda sampai kegiatan PORA di Kabupaten Pidie, hal itu akan menimbulkan kekecewaan para pengurus cabor serta juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

"Dengan itu, Kami meminta kepada KONI Aceh untuk mengambil alih seluruh tahapan Penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Aceh Jaya masa bakti 2022-2026 dan pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya," pungkas Doni.[*/Red]

 

Komentar

Tampilkan

Terkini