-->








Jelang Eksekusi, YDBU Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan Hukum

17 Januari, 2023, 22.02 WIB Last Updated 2023-01-17T15:05:53Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Ketua Umum Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU), H. Faisal Hasan menyambut gembira dengan akan dilaksanakannya eksekusi terhadap pengelolaan yayasan dimaksud.

Pengelolaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 04/Pdt.G/2018/PN.Lgs jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 8/Pdt/2019/PT.BNA jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3480 K/Pdt/2019, dengan begitu sengketa antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum dengan Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa telah selesai. 


"Insya Allah eksekusi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2023, Kita berharap seluruh elemen masyarakat dan termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi dapat mendukung sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.


Kita tidak berharap adanya pihak-pihak yang menghambat ekseksusi karena Kita semua tahu menghalang-halangi eksekusi adalah kejatahan karena itu merupakan perbuatan tindak pidana, baik yang dilakukan perorangan maupun bersama-sama," ujar Faisal kepada wartanusa.id, Selasa (17/01/2023).


Setelah pelaksanaan eksekusi antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) kontra Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) ini diharapkan kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak salah membaca nama Yayasan.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Faisal juga menambahkan bahwa eksekusi ini tidak menggangu proses belajar santri atau siswa, pihaknya menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar tetap terus berjalan dan guru-guru diharapkan tetap bekerja seperti biasa.


"Kita telah berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar," pungkas Ketua YDBU, H. Faisal Hasan.


Sementara itu, Humas PN Langsa, Iman Harrio Putnama, SH, MH membenarkan akan dilaksanakan eksekusi terhadap YDBU pada Kamis mendatang.


"Insyaallah, Kamis, 19 Januari 2023 akan dilaksanakan eksekusi terhadap YDBU sesuai dengan ketetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Langsa," sebutnya.


Akan tetapi, sambung Iman, belum dapat dijelaskan objek apa saja yang akan dieksekusi, saat ini dokumen eksekusi sudah disiapkan dan nanti akan dilakukan keterangan pers usai eksekusi dilaksanakan. [*]

Komentar

Tampilkan

Terkini