-->








TNI Tangkap Sindikat Jaringan TPPO Aceh di Tamiang: Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

27 Januari, 2023, 11.00 WIB Last Updated 2023-01-28T04:04:31Z

Ilustrasi 

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Personel Kodam Iskandar Muda menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Imigran Rohingya berinisial MN (31) di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. MN merupakan salah satu sindikat jaringan TPPO Aceh, Sumatera Utara, Malaysia.

"Hasil pemeriksaan terhadap MN diperoleh informasi bahwa para imigran Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia," kata Asintel Kesdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe kepada wartawan, Jumat (27/01/2023).

Aulia mengatakan penangkapan MN berawal dari laporan yang diperoleh tim gabungan Deninteldam Iskandar Muda dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.

Laporan itu tentang MN yang sering menjemput imigran Rohingya yang kabur dari kamp pengungsian.

Aparat lantas menggerebek tempat persembunyian MN di Kecamatan Mayak Payed, Aceh Tamiang. Ia ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar.

Dari keterangan MN, ada agen di Tanjung Balai dan Dumai, Sumatera Utara yang menampung Rohingya dari Aceh. Apabila bisa meloloskan pengungsi Rohingya itu dari Aceh, akan diberi imbalan Rp1 juta per orang.

"Jadi ada agen Rohingya di Tanjung Balai yang memerintahkan MN menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta per orang dan diberi biaya kendaraan penjemputan Rp7 juta," kata Aulia.

Aksi MN pertama kali dilakukan pada 4 Januari 2023, ketika berhasil menjemput tiga orang Rohingya yang kabur dari lokasi pengungsian.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Tempat itu merupakan lokasi berkumpulnya para Imigran Rohingya yang kabur dari Aceh untuk menyeberang ke Malaysia.

Setelah sukses mengantarkan tiga orang, MN kemudian diberi tahu agen lainnya yang berada di Dumai, Sumatera Utara berinisial S.

Agen S itu memberi tahu titik penjemputan tujuh orang imigran Rohingya berikutnya yang telah kabur dari lokasi pengungsian di Lhokseumawe.

Dapat perintah itu, MN menjemput tujuh Rohingya lainnya. S kemudian membawa ke rumahnya di Aceh Tamiang untuk disembunyikan selama 4 hari sebelum diberangkatkan ke Dumai. Dari Dumai para Rohingya itu lalu diberangkatkan ke Malaysia.

Dari penyelundupan tujuh orang itu, MN menyerahkan mereka ke pelaku lainnya yaitu berinisial A untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal.

Saat ini aparat gabungan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya yang menyelundupkan pengungsi Rohingya dari Aceh.

Untuk MN saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

"MN sudah kita serahkan ke Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO Imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," ucapnya.[cnnindonesia.com]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini