-->


Update Gempa Turki: 11.200 Orang Meninggal, 380.000 Orang Mengungsi

08 Februari, 2023, 22.48 WIB Last Updated 2023-02-08T15:48:48Z
Kerusakan di Turki akibat gempa (Foto: REUTERS/Umit Bektas)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Korban jiwa akibat gempa Magnitudo (M) 7,8 yang mengguncang Turki dan Suriah saat ini telah bertambah menjadi lebih dari 11.200 orang. Angka terbaru pada Rabu (8/2) ini disampaikan seiring tim penyelamat terus berjuang untuk menyelamatkan para korban yang terjebak di bawah puing-puing bangunan, di tengah musim dingin yang ekstrem.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/2/2023), para pejabat dan petugas medis mengatakan bahwa sejauh ini sebanyak 8.574 orang tewas di Turki dan 2.662 orang tewas di Suriah akibat gempa dahsyat tersebut, sehingga totalnya menjadi 11.236 orang.

Sebelumnya, Pesiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan sebanyak 13 juta dari 85 juta penduduk negara itu terkena dampak gempa (M) 7,8. Dia telah mengumumkan keadaan darurat di 10 provinsi. Otoritas Turki mengatakan bahwa sekitar 380.000 orang mengungsi di tempat-tempat penampungan pemerintah atau hotel-hotel.

Ribuan bangunan roboh, rumah sakit dan sekolah hancur serta puluhan ribu orang terluka atau kehilangan tempat tinggal di beberapa kota Turki dan Suriah akibat gempa M 7,8. Gempa itu disebut paling mematikan di Turki sejak tahun 1999.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Cuaca musim dingin yang ekstrem juga menghambat upaya penyelamatan dan pengiriman bantuan. Kondisi ini membuat keadaan korban gempa semakin menyedihkan. Beberapa daerah bahkan sudah kehabisan bahan bakar dan warganya hidup tanpa listrik.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu memperingatkan bahwa 48 jam ke depan akan menjadi 'momentum kritis' dalam pencarian korban. Hal itu dikarenakan suhu hampir di atas titik beku.

Di Suriah, upaya bantuan juga terhambat oleh perang yang sedang berlangsung dan isolasi wilayah yang dikuasai pemberontak di sepanjang perbatasan, yang dikelilingi oleh pasukan pemerintah yang didukung Rusia. Suriah sendiri masih berada di bawah sanksi-sanksi Barat yang terkait dengan perang.[detiknews]
Komentar

Tampilkan

Terkini