-->








BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

06 April, 2023, 23.02 WIB Last Updated 2023-04-06T16:03:20Z


LINTAS ATJEH | JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi JKN semasa libur hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 mendatang.


Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal - kanal YouTube BPJS Kesehatan, Kamis (06/04/2023) siang. 


"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023 ini, dipastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," ujar Ghufron.


Ghufron menjelaskan, agar dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor Cabang dan kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai  pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.


Selain itu, sambung Ghufron, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. 


"Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan ini hadir diberbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat," jelasnya.


Ghufron menambahkan, peserta juga dapat mengakses layanan diseluruh fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Walaupun peserta berada di luar daerah tempat asalnya, mereka masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar, dikarenakan apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

 

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," tegas Ghufron.


Selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.


"Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.


Untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI).


"Tim ini nantinya akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem dan menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal," sebutnya.


Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalanimudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titikdan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.


Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.


"Di posko mudik, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan,pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan, terdapat juga ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut," pungkas Ali Ghufron Mukti. [Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini