-->

Tidak Cukup Kuorum, Rapat Paripurna DPRK Langsa Tentang Penetapan KIP Kembali Gagal

31 Juli, 2023, 21.42 WIB Last Updated 2023-07-31T14:43:13Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa tentang penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa periode 2023-2028 kembali gagal dilaksanakan karena hanya dihadiri oleh 11 anggota dewan, Senin (31/07/2023).


Anggota dewan yang hadir masih sama seperti Rapat Paripurna sebelumnya, yaitu dari Fraksi PA 5 orang, Fraksi Langsa Bermartabat 4 orang dan dari Fraksi Hanura 2 orang yang seharusnya 3 orang, dikarenakan sedang dalam keadaan kurang sehat, maka 1 orang tidak bisa hadir. Sehingga dari 12 orang, hanya 11 yang hadir sampai rapat ditutup dan ditunda oleh Ketua DPRK Langsa. 


Plt Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah saat dikonfirmasi media ini mengatakan Rapat Paripurna yang dibuka mulai pukul 17.00 WIB oleh Ketua DPRK langsung diskors 2x15 menit dan dilanjutkan kembali pada pukul 17.30 WIB, namun setelah diskorsing 1x15 menit tetap masih tidak quorum.


"Setelah dibuka pada pukul 17.45 WIB dan menunggu beberapa menit, maka pukul 17.50 WIB Ketua DPRK Langsa mengetuk palu, menandakan sidang ditutup dan Rapat Paripurna batal dilaksanakan," terangnya.


Sebelum ditutup, sambung Gunawan, Pimpinan Sidang mengatakan bahwa Rapat Paripurna akan diagendakan kembali setelah nantinya Sekwan berkoordinasi dengan Pimpinan Dewan kapan jadwal tersebut akan dilaksanakan kembali.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sementara itu, Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos.I saat ditemui LintasAtjeh.com usai memimpin sidang menyampaikan bahwa gagalnya paripurna ini dikarenakan tidak quorum, maka rapat hari ini dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang nantinya. 


"Masalah jadwal belum pasti kapan, tapi akan dilaksanakan setelah Sekwan berkoordinasi dengan Pimpinan Dewan untuk menjadwalkan kembali kapan Rapat Paripurna tentang Penetapan Anggota KIP Langsa terpilih akan dilaksanakan," ucapnya.


Sebelum rapat ditutup, tambah Mahdi, ada anggota dewan yang mengusulkan agar nama-nama anggota KIP terpilih yang sudah diputuskan oleh Komisi I untuk diumumkan ke publik.


"Insya Allah besok kita akan mengumumkan 10 nama anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 yang bakal ditetapkan dalam Paripurna DPRK Langsa agar masyarakat mengetahui", pungkas Maimul Mahdi. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini