-->

Cakdon Dijadikan Penyertaan Modal ke BAS, Wak Man: Jangan Pilih Lagi DPRK yang Menyetujui

18 Agustus, 2023, 01.07 WIB Last Updated 2023-08-17T18:08:19Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Gedung Cakra Donya (Cakdon) yang dihilangkan sebagai aset Pemko Langsa dengan alasan untuk penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah manjadi bahan perbincangan masyarakat dan elemen sipil di wilayah Kota Jasa.


(Baca : Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon)


Teuku Fadli, salah seorang warga Kota Langsa saat ditemui di luar Gedung Cakdon usai menyaksikan acara Malam Resepsi HUT Kemerdekaan ke-78 RI tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa di aula tersebut saat ditemui LintasAtjeh.com menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Pemko dan anggota DPRK Langsa yang yang menyetujui penyertaan modal ke Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan aset tersebut.


"Ini sangat lucu dan nampaknya beberapa Pejabat di Kota Langsa terkesan munafik kalau Cakdon yang selama ini selalu digunakan untuk kegiatan kedaerahan dan Nasional serta acara lainnya oleh masyarakat namun Pemko Langsa mengusulkan draft penyertaan Modal Bank Aceh Syariah kepada DPRK Langsa dengan pengalihan gedung tersebut sehingga akan hilang dari aset Kota Langsa," kata Fadli.


Menurutnya, Gedung Cakdon yang memiliki nilai bersejarah bagi Kota Langsa dimana tempat tersebut merupakan pernah menjadi Kantor Walikota pertama saat pemekaran dahulu.


"Sangat munafik dong pejabat Pemko Langsa kalau gedung yang terletak ditengah Kota Langsa tersebut masih layak pakai dan sering digunakan untuk umum, tapi diberikan ke pihak lain dengan alasan penyertaan modal," ungkap Fadli dengan nada geram.


"Sebagai warga Kota Langsa saya sangat kecewa dan mengutuk pejabat Kota Langsa yang menjual Gedung Cakdon dengan alasan penyertaan modal kepada Bank Aceh, apalagi dinilai dengan harga murahnya," imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Hal senada juga disampaikan Usman yang akrab disapa Wak Man. Menurutnya, Pemko Langsa tidak menjual aset yang diterima secara gratis dari Pemerintah Aceh Timur itu.

"Menyoe beutoi gedong nyoe nak dipubloe, maka soe-soe peujabat ataw awak DPRK yang setuju dengoen hai nyan, maka bek le tadukung ukue (jika benar gedung ini akan dijual, maka siapapun pejabat atau anggota DPRK Llyang setuju dengan ini, jangan kita dukung lagi ke depan)," ucap Wak Man dalam Bahasa Aceh.


(Baca: Perintis: Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Disinyalir Ada Oknum Tertentu Raup Keuntungan)


"hireun teuh, nyoe koen gedoeng yang bersejarah bagi daerah tanyoe, kok jeut dipubloe, peu jai that di teume peng keu Langsa (saya heran, gedung ini kan sangat bersejarah bagi daerah kita, kenapa dijual? Apa banyak sekali uang yang didapat Langsa),“ imbuhnya.


Wak Man juga menyampaikan bahwa Gedung Cakdon merupakan bagian sejarah pembentukan Kota Langsa dan satu-satunya aset yang dimiliki Pemko di pusat Kota Langsa.


"bek sampoe na ureung yang teume laba dari publoe tempat nyoe, Cakdon adalah bagian seujarah dari awai phoen terbentuk Kota Langsa, tingat that loen karena na toem jameun loen jak keuno watee lake bantuan bak Bapak Walikota (jangan sampai ada orang/oknum yang dapat laba dari penjualan ini, karena Cakdon adalah bagian sejarah dari terbentuknya Kota Langsa, saya ingat sekali bahwa jaman itu pernah kemari minta bantuan sama Bapak Walikota)," pungkas Wak Man. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini