-->

Sat Narkoba Polres Langsa Berhasil Ringkus SY Beserta 1 Kg Sabu

08 Agustus, 2023, 13.04 WIB Last Updated 2023-08-08T06:09:40Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang terduga pemilik narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram, Minggu (06/08/2023) kemarin.


Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH kepada LintasAtjeh.com, Selasa (08/08/2023) menyampaikan, terduga berinisial SY (46), warga Gampong Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.016,50 gram.


"SY yang membawa sabu dalam bungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50 gram kita amankan saat berada di sebuah warung nasi di Jalan TM Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat pada Minggu (06/08/2023) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Shandy.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Shandy menjelaskan, penangkapan itu berkat laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu di sebuah warung tersebut. Setelah mendapatkan informasi, Tim Sat Resnarkoba langsung bergerak untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.


"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan SY yang membawa sabu tersebut," jelasnya.


Berdasarkan pengakuan terduga, sambung Shandy, narkotika jenis sabu tersebut dibawa SY dari Aceh Utara dan akan diedarkan di wilayah Kota Langsa.


"Guna proses lebih lanjut, saat ini SY beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa," pungkas Iptu Shandy Saputra, SH. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini