-->

Promosi Investasi Bukti Ketidakberdayaan Kelola Negeri

18 September, 2023, 12.34 WIB Last Updated 2023-09-18T05:34:31Z
DPMPTST KALTIM (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur) menyasar sejumlah investor dari kawasan Asia dalam promosi delapan potensi investasi yang sudah layak untuk di tawarkan. Kabid DPMPTSP Kaltim Arie Nur Nakahasima Oetomo, melalui gelaran Mahakam Investment Forum (MIF) yang akan diselenggarakan pada 26 September 2023, menyatakan memang menyasar juga investor Tiongkok dan negara-negata Asean. Yang mana penawaran ini sesuai dengan semangat Kaltim menuju provinsi berkelanjutan.

Adapun delapan potensi investasi yang dipromosikan tersebut terdiri dari dua kawasan industri dan enam proyek investasi, yakni Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Industri Kaltim di Kota Bontang dan Proyek Pembangunan Fasilitas Bongkar Muat Pelabuhan Penajam di Kawasan Industri Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kemudian proyek ekonomi hijau yang ditawarkan adalah Proyek Pengelolaan Sampah di Kota Balikpapan, Industri Hilir Kelapa Sawit Fatty Acid di Kota Bontang, Proyek Pengembangan Komoditas Kakao di Kabupaten Berau dan Pabrik Karet Remah di Kabupaten Kutai Barat. Proyek ekonomi biru meliputi Proyek Pengembangan Ekowisata Laut di Pantai Kaniungan dan Teluk Sumbang di Kabupaten Berau.

Gelaran MIF tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kaltim untuk meningkatkan kinerja investasi dan pertumbuhan ekonomi, selain sebelumnya sebagai promosi untuk memperkenalkan potensi investasi yang ada di wilayah Kaltim baik kepada investor dalam maupun luar negeri sebagaimana yang disampaikan Sri Wahyuni selaku Sekda Propinsi Kaltim. (Kalimantan.bisnis.com 24/08/2023).

Ajang promosi investasi yang ditawarkan Pemprov Kaltim sejatinya adalah bentuk ketidakmampuan dan tidak berdayanya negara dalam mengelola sumber daya alam dan energi negeri. Demikianlah Sekuler Kapitalisme yang diemban negeri ini membuat negara terkungkung pada batas regulator saja. Kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber kekayaan negerinya dikebiri oleh asas kebebasan kepemilikan yang lahir dari rahim sekuler kapitalisme. Walhasil sihir investasi yang seolah-olah menjadi penawar ampuh terwujudnya kesejahteraan bagi rakyat nyatanya tak lebih hanya tipuan fatamorgana belaka.

Tak terkecuali proyek ekonomi hijau maupun biru yang saat ini memang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan ekonomi di wilayah Kaltim dan juga sebagai wujud support  terhadap kelestarian lingkungan hidup global.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Ekonomi hijau atau green economy pada dasarnya merupakan kegiatan ekonomi dengan penggunaan karbon rendah, hemat sumber alam dan inklusif secara sosial yang berkelanjutan. Green economy mempunyai maksud dan tujuan melindungi kelestarian sumber daya alam dan memberikan akses kepada penduduk serta penurunan jumlah kemiskinan. Dan adapun ekonomi biru atau blue economy tidak berbeda dengan green economy dari aspek kegiatan ekonomi yang berkelanjutan namun lebih difokuskan pada pengembangan dan pengelolaan sektor kelautan dan maritim.

Pemerintah memiliki target green economy yang rendah karbon nol zero emission atau emosi karbon nol pada 2060. Sementara melalui blue economy, lndonesia memiliki kekayaan laut yang berlimpah. Potensi kekayaan lautnya mencapai hampir Rp 20 triliun dan 11 sekmen usaha. Melalui konsep blue economy, kekayaan laut dapat meningkatkan mata pencarain dan sekaligus melestarikan ekosistem laut.

Sejatinya tdak ada yang salah dengan aktivitas ekonomi hijau maupun biru namun menjadi masalah ketika hal ini menjadi proyek para kapitalis oligarki melalui tangan penguasa. Ekonomi hijau maupun biru hanyalah sebagai dalih mereka untuk lebih menancapkan eksploitasi terhadap sumber kekayaan negeri. Sementara itu rakyat kecil ditumbalkan untuk mengurusi kerusakan-kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat dari ulah mereka dalam mengeksploitasi kekayaan alam yang ada.

Demikianlah tabiat sistem Kapitalisme Sekuler. Rakyat kecil nan miskin akan semakin di miskinkan dan yang kaya dan berkuasa akan semakin dikdaya, jurang terjal memisahkan antara si kaya dan si miskin adalah keniscayaan di sistem ini. Tengoklah bagaimana negara Amerika Serikat yang merupakan kambiunnya kapitalisme, kekayaan negara disana dikuasai oleh segelintir orang saja. Data Federal Reserve menunjukkan bahwa pada kuartal keempat tahun 2021, 1% rumah tangga teratas di Amerika Serikat memiliki 32,3% kekayaan negara. Sedangkan 50% rumah tangga terbawah memiliki 2,6% artinya kekayaan menjadi semakin terkonsentrasi pada kelompok 1%.(Wikipedia).

Sama halnya di Indonesia dalam Global Wealth Report 2018 yang dirilis Credit Suisse menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6% total kekayaan penduduk dewasa ditanah air, sementara 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan penduduk. Artinya pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini hanya dinikmati oleh sebagian orang-orang tajir di negeri ini. (Databoks.katadata.co.id 30/10/2018).

Hal inilah yang terjadi ketika kepengurusan bernegara diatur oleh sistem Kapitalisme Sekuler. Ketimpangan sosial ekonomi dan ketidakadilan nyata terpampang didepan mata. Maka sudah selayaknya lah menganti sistem ini dengan alternatif sistem yang menyodorkan solusi terbaik dan telah terbukti 13 abad lamanya menyajikan kegemilangan peradaban pada dunia. Dialah sistem Islam yang lahir dari Kalam Ilahi.

Dalam sistem Islam, kekayaan SDAE yang berdeposit melimpah  merupakan kepemilikan umum yang artinya milik umat maka haram hukumnya dikuasai oleh individu atau kelompok wajib bagi negara yang menguasai dan mengelolanya yang hasilnya akan dikembalikan untuk pengurusan umat. Kemudian pengelolaannya pun akan sejalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena sejatinya landasan sistem pemerintahan Islam ialah riayah su'unil ummah/mengurusi urusan rakyatnya sehingga apapun yang menyangkut urusan rakyatnya adalah tanggung jawab negara (Khalifah). Sebagaimana hadits Rasulullah Saw, "Imam/ Khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari). Wallahu a'lam bishowab.

Penulis: Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)
Komentar

Tampilkan

Terkini