Kementerian Pertanian kehilangan kontak dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)..
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Kementerian Pertanian kehilangan kontak dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ia dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan belum tahu keberadaan Syahrul hingga saat ini. Ia mengatakan kabar terakhir dari Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.
"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Harvick menjelaskan Syahrul melakukan kunjungan kerja ke Spanyol Italia pada akhir September. Beberapa pejabat eselon I dan II Kementan ikut dalam kunjungan itu.
Saat rombongan hendak pulang, Syahrul berpisah. Harvick menyebut hal itu terjadi karena tiket pesawat rombongan terpisah-pisah.
Harvick menyebut hilangnya Syahrul bukan karena kasus di KPK. Dia berharap keberadaan Syahrul segera diketahui.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH
"Wah Insya Allah sih enggak ya (kabur karena kasus korupsi). Mudah-mudahan Kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insya Allah," ujarnya.
Harvick mengatakan Kementan belum melapor ke pihak berwajib tentang hilangnya Syahrul tersebut. Dia yakin pihak berwajib telah bergerak melakukan pencarian.
"Kelihatannya pemerintah, tentu instansi yang bertanggung jawab sama hal ini sudah mungkin sudah mulai mencari posisi keberadaan Pak Menteri kita," ujarnya.
KPK dikabarkan menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah KPK menggelar sejumlah pemeriksa terhadap Syahrul.
"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," ungkap sumber kepada wartawan lewat pesan tertulis, Jumat (29/09/2023).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan.[cnnindonesia]