PROBLEMATIKA pengangguran pada usia produktif di Bumi Batiwakkal masih menjadi PR yang mesti diselesaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Sementara usia produktif dapat menjadi motor pemerintah dalam menentukan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai target pemerintah daerah. Menurut data Disnakertrans Berau, per 2023 ini terdapat 227 perusahaan yang beroperasi di Berau. Dari jumlah itu, 40 diantaranya perusahaan tambang dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 17.695 pekerja. Kemudian, perkebunan sebanyak 30 perusahaan yang serapan tenaga kerjanya justru lebih tinggi daripada sektor pertambangan yakni sebanyak 21.425 jiwa. (berauterkini, 02/10/2023)
Fakta lain yaitu angka pengangguran di Bontang menjadi paling tinggi di Kalimantan Timur. Kondisi itu menjadi catatan merah sebab, kehadiran perusahaan industri besar di Bontang dinilai belum mampu memberikan peluang kerja yang optimal bagi masyarakat. (Samarinda Pos 26/09/2023)
Masalah pengangguran menjadi masalah yang serius yang harusnya menjadi perhatian para pemangku kebijakan dan kekuasaan. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bukan menyerahkan kepada perusahaan atau pertambangan. Kita tahu perusahaan dan pertambangan yang ada milik siapa? Semua milik asing atau swasta. Bukan menjadi solusi pengangguran agar mendapatkan kerja tapi malah menambah masalah karena memang tidak bisa di harapkan untuk menyerap tenaga kerja lokal, dimana perusahaan tadi memiliki standar sendiri bagi yang ingin bekerja. Bahkan negara justru memberikan banyak kesempatan terbuka untuk pekerja dan investor asing.
Pengangguran tinggi bukti pemerintah gagal menyiapkan SDM yang berkualitas siap kerja dan lapangan kerja. Sungguh miris rakyat negeri sendiri dikalahkan oleh kepentingan dan keuntungan. Dan negara ternyata lebih berpihak kepada orang asing ketimbang rakyatnya sendiri. Inilah buah sistem ekonomi kapitalis yang berpihak kepada pemilik modal dan mengabaikan nasib rakyat kecil. Semakin jelas, bahwa penguasa tak mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai untuk rakyatnya. Bagi para kapitalis kekayaan alam dan aset apapun bisa diperjualbelikan.
Sehingga dalam sistem kapitalis ini, mustahil menjadikan negara kaya, yang ada hanya membuat kaya bagi pemodal dan investor. Ditambah lagi sistem pendidikan sekuler yaitu sistem pendidikan yang dipisahkan dengan aturan islam dimana hanya mengagungkan akal manusia tanpa mengaitkan dengan keberadaan sang pencipta yaitu Allah SWT akhirnya mencetak SDM yang gagal, dimana hanya memiliki mental buruh dan malas bekerja. Kalau pun rajin bekerja yang dikejar hanyalah materi, kekayaan dunia dan gaya hidup yang bebas. Inilah bentukan sistem kehidupan kita hari ini menjadikan manusia untuk menggunakan aturannya sendiri bukan aturan yang menciptakan dirinya yaitu aturan yang berasal dari Allah SWT.
Kondisi seperti ini tidak akan terjadi apabila negara menerapkan sistem politik dan sistem ekonomi islam. Karena sistem islam mengharuskan negara mengurus rakyatnya dan menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui aturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan RasulNya. Ketika islam yang dijadikan landasan dalam mengatur segala aspek kehidupan, lapangan kerja dan kesejahteraan hidup terjamin. Dimana, penguasa memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok bukan sebagai regulator semata. Untuk itu, dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, islam menetapkan beberapa hukum untuk melaksanakan strategi pemenuhan kebutuhan pokok secara bertahap, yaitu:
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pertama, memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Barang-barang kebutuhan pokok tidak mungkin diperoleh kecuali apabila manusia berusaha mencarinya. Islam mendorong manusia bekerja, mencari rezeki dan berusaha.
Kedua, negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Jika orang-orang yang wajib bekerja telah berupaya mencari pekerjaan, namun tidak memperoleh pekerjaan sementara mampu bekerja, maka negara wajib menyediakan lapangan kerja atau memberikan fasilitas agar orang tersebut dapat bekerja untuk mencari nafkah kehidupan. Sebab, hal itu adalah tanggung jawab negara. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika ada yang mengabaikan kewajiban nafkah kepada orang-orang yang menjadi tanggungannya, sedangkan ia mampu maka negara berhak memaksanya untuk memberikan nafkah yang menjadi kewajibannya.
Keempat, mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan. Jika seseorang sudah tidak mampu lagi memberi nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya, dan dia tidak memiliki lagi sanak kerabat yang bisa menanggung kebutuhannya, maka kewajiban pemberian nafkah itu beralih ke Baitul mal negara.
Kelima, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan. Baitul mal berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah dan membutuhkan. Sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Untuk itu, negara harus menempuh berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya.
Dalam sistem pemerintahan islam pula, negera memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Selain itu, rakyat juga diberikan akses demi memenuhi kebutuhan sekunder, dan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu. Khilafah akan menjalankan mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran, yakni dengan penerapan sistem ekonomi islam.
Sistem ekonomi islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat). Karena itu diharamkan untuk dikuasai individu bahkan oleh negara sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah SWT sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum.Adapun negara diperintah syariat untuk mengelolanya dan menggunakan hasilnya sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan hak kolektif rakyat, yakni kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan yang layak, kondusif dan lain-lain.
Dari sini saja betapa negara dalam sistem Islam akan punya sumber pemasukan keuangan yang luar biasa besarnya. Terlebih Allah SWT telah menganugerahkan seluruh wilayah negeri Muslim memiliki sumber kekayaan yang melimpah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Belum lagi sumber kekayaan milik umum yang berupa padang gembalaan dan perairan yang potensi pengembangannya juga sangat luar biasa.
Khilafah juga akan meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja masyarakatnya yang mampu bekerja. Dalam hal ini Khilafah menjamin setiap ayah atau para wali mendapatkan pekerjaan yang layak yang memungkinkan bagi mereka memperoleh harta untuk menafkahi keluarga yang ditanggungnya. Tentu saja mutlak diperlukan pemberian pendidikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Di samping itu, lapangan pekerjaan juga disediakan seluas-luasnya oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran. Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam. Demikianlah solusi islam dalam mencegah dan mengatasi pengangguran. Semoga umat semakin sadar akan kebaikan sistem islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi Khilafah Islamiyah.
Jika sudah mengetahui akar masalahnya, maka solusinya adalah segera mengganti sistem menjadi sistem islam. Inilah yang mesti disuarakan rakyat dan para buruh. Negeri ini sebagai calon negara adidaya memiliki sumber daya alam melimpah, yang bisa menjadikannya lebih kuat dengan perubahan sistem. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Penulis: Yuliana, S.Sos (Pemerhati Sosial)