-->

Korupsi Tiada Henti dalam Sistem Demokrasi

05 Desember, 2023, 14.41 WIB Last Updated 2023-12-05T07:41:23Z
WAKIL KETUA KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (Sumber sindonews 24/11/2023)
 
OTT KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) berujung pada penetapan lima tersangka. Dua di antaranya adalah Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Wilayah 1 Kaltim berinisial RF dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RS. Mereka diduga menerima duit dari pemenang lelang pada proyek lelang peningkatan dan perbaikan jalan senilai Rp 50,8 miliar itu. 

Selain RF dan RS, tiga tersangka lainnya adalah Direktur CV. Bajasari berinisial NM pemilik PT FPL berinisial ANR, dan staf PT Fajar Pasis Lestari (FPL) berinisial HS. Ketiganya diduga telah memberikan uang Rp 1,4 miliar kepada RF dan RS agar memenangkan tender.

 Sekuler Demokrasi Akar Masalah

Korupsi di Indonesia terbukti sudah demikian parah, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah. Salah satunya di Kaltim yaitu di Kutim, sebelumnya OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini hanyalah ilusi. Pemerintahan yang bersih seolah menjadi hal yang tidak mungkin terwujud. Kasus korupsi tiada henti karena ada faktor pendorong dan kesempatan. 

Saat ini kehidupan masyarakat dan negara sangat sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan sehingga para pejabat dan aparat negara melakukan apa saja demi mendapatkan kekayaan, termasuk jalan haram yaitu korupsi. Azab neraka tidak lagi mereka takuti sehingga mudah mengambil uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Korupsi telah menjadi cara singkat untuk menjadi kaya dalam sekejap.

Selain itu sistem demokrasi yang berbiaya mahal telah menyebabkan para calon penguasa harus memiliki dana besar untuk memenangkan kontestasi. Setelah berkuasa, mereka akan memanfaatkan jabatannya agar balik modal. Mereka juga membuat aturan dan kebijakan pesanan sesuai dengan kehendak para cukong yang sudah mendanai mereka untuk melaju ke medan politik.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Adapun faktor kesempatan terwujud karena lemahnya hukum di Indonesia. Banyak koruptor yang melenggang dengan bebas karena bisa membeli hukum. Adapun koruptor yang tertangkap dan dipenjara, mereka tidak bertobat karena hukuman yang diterima tidak memberi efek jera. Mereka juga leluasa beraktivitas di dalam lapas karena mendapatkan fasilitas mewah. Alhasil, sistem sekuler demokrasi merupakan penyebab maraknya korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, sistem ini harus diganti dengan sistem Islam kaffah. 

 Cara Islam Memberantas Korupsi

Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan kaum muslim. Tujuan hidup umat Islam bukanlah mengumpulkan materi atau kekayaan, tetapi meraih rida Allah Taala. Dengan demikian dorongan perilaku korup bisa diminimalkan.

Kejujuran dan sikap amanah yang merupakan bagian dari ketakwaan dibentuk melalui sistem pendidikan. Hal ini mewujudkan kontrol internal pada tiap individu untuk menghindari korupsi. Selain kontrol internal berupa ketakwaan individu, kontrol eksternal juga diberlakukan.

Negara Islam akan mengaudit harta kekayaan pejabat dan pegawainya sebelum menjabat dan setelah menjabat. Jika ada kenaikan yang tidak wajar, pejabat tersebut harus membuktikan asal kenaikan hartanya. Jika tidak mampu membuktikan, harta tersebut akan disita negara. Pejabat tersebut akan mendapatkan hukuman, baik berupa pemberhentian dari jabatan maupun sanksi yang menjerakan. 

Sanksi korupsi terkategori takzir, yaitu sanksi yang ditetapkan oleh pemimpin atau Qadhi yaitu hakim. Sanksi yang diberikan harus adil dan menjerakan, bisa berupa penjara, pengasingan, bahkan hukuman mati. Selain itu, pelaku korupsi akan disiarkan kepada publik melalui media massa sehingga menjadi sanksi sosial dan sekaligus mencegah orang lain berbuat serupa.

Dengan solusi Islam pemberantasan korupsi akan berjalan efektif. Terwujudnya negara yang bersih dari korupsi bukan lagi ilusi, tetapi mewujud nyata. Wallahu'alam bissawab.

Penulis: Leha (Pemerhati Sosial) 
Komentar

Tampilkan

Terkini