-->

Rapat Paripurna ke-II DPRK Rancangan Qanun Tentang Anggaran APBK Tahun 2024

30 November, 2023, 20.13 WIB Last Updated 2023-12-03T10:20:00Z

DPRK Aceh Tamiang laksanakan Rapat Paripurna ke II yang berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tamiang.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - DPRK Aceh Tamiang laksanakan Rapat Paripurna ke II yang berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tamiang.


Setelah penutupan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Legislasi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 oleh Pimpinan Rapat, Muhammad Nur pada pukul 17.55 WIB, dan menyerahkan palu Pimpinan Rapat kepada Suprianto, ST. 


Selanjutnya Suprianto, ST membuka Rapat Paripurna kedua pada hari ini dengan agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 pada pukul 18.00 WIB. Kamis, 30 November 2023.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Untuk mempersingkat waktu pada Rapat Paripurna sore ini, kami persilakan Juru Bicara Panitia Anggaran untuk menyampaikan Pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024", ucap Suprianto, ST. 


Rahmad Syafrial, SH selaku juru bicara Panitia Anggaran dalam kesempatan pada Rapat Paripurna itu mengatakan Panitia Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab. Aceh Tamiang terus melakukan rasionalisasi terhadap pagu anggaran yang dialokasikan.


Rasionalisasi tersebut ditetapkan dengan nilai pendapatan yang ditargetkan pada Tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.327.553.114.987,00 dan pengalokasian total pagu anggaran untuk belanja sebesar Rp 1.347.302.813.987,00.


Defisit pada tahun ini terjaga pada besaran Rp 19.749.699.000,00 dengan memperhitungkan  penerimaan pembiayaan sebesar Rp 26.049.699.000,00 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.300.000.000,00.


Rapat ditutup pukul 

18.10 WIB.[ZF]


Komentar

Tampilkan

Terkini