-->

Mengapa Banjir Berulang Setiap Kali Hujan?

12 Januari, 2024, 20.31 WIB Last Updated 2024-01-12T13:31:07Z
MEMASUKI musim penghujan setiap tahunnya warga Samarinda senantiasa dihadapkan pada masalah banjir. Bahkan apabila hujan lebat berlangsung satu sampai dua jam warga senantiasa cemas tidak bisa tidur karena khawatir akan banjir yang senantiasa menghampiri rumah dan merendam peralatan rumah tangga mereka. Aktivitas di luar rumah seperti pergi bekerja dan mengantar anak ke sekolah pastinya terhambat karena banjir.

Pemerintah Kota Samarinda telah berusaha mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang ditujukan untuk menanggulangi banjir di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini. Proyek yang dimaksud meliputi normalisasi drainase, pengerukan sungai, dan penertiban permukiman di daerah bantaran sungai. Namun masih saja terjadi banjir seperti di kawasan Simpang Lembuswana, Mugerejo , Palaran dan beberapa titik lainnya.

Warga Samarinda yang tinggal di kawasan titik banjir pun sudah berupaya meninggikan rumah mereka yang tentu saja bukan perkara mudah, bahkan menelan biaya yang cukup mahal. Akan tetapi tetap saja banjir tidak terelakkan bahkan semakin tinggi. Gotong royong masyarakat di setiap RT dalam sepekan juga sudah dilakukan.

Problematika banjir senantiasa berulang bagi warga Samarinda seakan-akan tidak ada solusi nyata. Solusi banjir di kota Samarinda tidak dapat diatasi tanpa adanya kesadaran pemerintah dan masyarakat akan akar masalah sesungguhnya. Akar masalah adalah rusaknya lingkungan akibat dari pengerukan SDAE dan tata kelola kota yang carut marut.

Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah kota tidak akan berhasil selama tata kelola biang kerusakan yakni kapitalisme sekuler masih diberi panggung untuk merusak SDAE. Contohnya ijin SDAE yang dimudahkan pemerintah kepada perusahaan penambang batu bara di sekitar kota Samarinda yang sebenarnya sangat berbahaya karena letaknya  tidak jauh dari pemukiman warga. 

Selain itu, dimudahkan ijin pembangunan perumahan pada area resapan air dan berubahnya hutan kota menjadi kawasan perumahan dan wisata juga menjadi andil masalah banjir. Faktor pembangunan dan perijinan yang berlandaskan pada sistem sekuler kapitalisme yang hanya berlandaskan materi (cuan) tanpa mempertimbangkan keselamatan dan keamanan warga adalah akar masalah utama banjir di Kota Samarinda. 

Oleh karena itu, penanganan banjir tanpa melihat akar masalah utamanya akan menjadi solusi yang semu tidak akan pernah menuai keberhasilan seperti harapan warga Samarinda saat ini.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Berbeda dalam sistem Islam tugas utama negara adalah mengurus (raa'in) dan menjaga (Junnah) rakyatnya. Mengurus dan menyejahterakan rakyat adalah kewajiban dari penguasa negara Islam. Penguasa wajib menjaga rakyat sebagai tugas mereka dalam mengemban amanah kepemimpinan yang kelak dipertanggungjawabkan di akhirat.
 
Penguasa negara Islam wajib mematuhi aturan dan syariat Islam mengenai kepemilikan. Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga, kepemilikan individu, kepemilikan masyarakat dan negara.

Dalam Islam hutan masuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga negara tidak bisa menyerahkan kepemilikan hutan kepada individu atau korporasi untuk mengelolanya. Dengan tata kelola Islam masalah banjir akan terhindar. Negara Islam akan bertindak tegas dan memberikan sanksi bagi pelanggar syariat Islam, seperti penebang liar, perusak alam, dan segala aktivitas yang menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat. 

Demikian pula ada langkah-langkah penguasa negara Islam dalam menyelesaikan masalah banjir di antaranya pertama,  pembangun bendungan-bendungan dengan berbagai tipe untuk menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, mencegah banjir dan untuk keperluan irigasi.

Kedua, undang-undang dan kebijakan harus berlandaskan aturan Islam yaitu seperti membuat kebijakan pembukaan pemukiman baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.

Ketiga, dalam menangani korban-korban bencana alam, negara Islam akan bertindak cepat dan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Negara akan menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.

Negara Islam juga akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan tausiyah bagi para korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah Taala. Demikianlah sistem Islam mengatur berbagai kepengurusan hanya untuk kemaslahatan rakyat.

Wallahua'lam bissowab

Penulis: Hasmiati, A.Md (Aktivis Dakwah) 
Komentar

Tampilkan

Terkini