LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menghimbau kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang maju di Pilkada Nagan Raya Tahun 2024 ini agar tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar atau kampanye mengingat saat ini belum masuk ketahapan kampanye.
Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi, ST, kepada sejumlah awak media, Senin (09/09/2024), di sekretariat setempat mengatakan, bahwa sesuai aturan dan tahapan pilkada saat ini masih tahapan seleksi bakal calon, belum penetapan.
“Untuk itu kami ingatkan kepada para kandidat dan timses nya dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar,” ucapnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak, kalau silaturahmi silahkan saja. Hanya untuk memperkenalkan Balon masing-masing," ujar Juni Effendi.
Lebih lanjut Juni juga menambahkan, bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan kepanwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainya guna menghindari terjadinya pelanggaran dan lainnya.
"Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih, akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di Nagan Raya,” tambahnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” tutupnya Juni Effendi Ketua Panwaslih.[Ms]