LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Ketua LSM KANA Kabupaten Aceh Timur, Muzakkir, SH, meminta pendamping Desa haris netral pada Pilkada 2024 mendatang ini.
"Pendamping desa itu sepenuhnya dibawah Kementerian Desa dan dipilih berdasarkan kualifikasi serta persyaratan struktural,* kata Muzakkir, Jumat (06/09/2024).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Menurutnya, Pendamping Desa tidak memiliki hubungan birokrasi dengan anggota partai politik. Untuk itu ianya meminta agar pendamping desa netral untuk tidak mendukung paslom Bupati/ Wakil Bupati tertentu dan juga Gubernur/ Wakil Gubernur pada pilkada kedepan ini.
"Sama-sama kita tahu bahwa pendamping desa tersebut didanai oleh negara." Sementara dalam Undang- undang perjanjian yang didanai oleh Pemerimtah melalui anggaran negara, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis" ujar Muzakkir.
"Dalam hal ini Panwaslih untuk mengambil tindakan tegas terkait jika ada pendamping desa tidak netral," demikian Muzakkir.[Red]