-->

Sejumlah Pejabat Disdikbud Abdya Diduga Korupsi Hak Siswa SD, Saka Minta Polda Usut Sampai Tuntas dan Terbuka

13 September, 2024, 14.30 WIB Last Updated 2024-09-14T03:17:57Z


LINTAS ATJEH | ABDYA - Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga terlibat kasus korupsi pengadaan Chromebook atau alat belajar berbasis komputer yang diperuntukkan untuk siswa di Sekolah Dasar (SD) Negeri. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, meminta Polda Aceh untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan terbuka ke publik, Jum'at (13/9/2024) di Blangpidie.


Erisman menambahkan, beberapa waktu lalu Polda Aceh diduga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Disdikbud, serta beberapa pejabat lainnya. Yaitu, Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud berinisial DI, Pejabat Pengadaan inisial R dan Bendahara yang inisialnya H. Serta salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


“Kita meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Abdya, dan kita juga meminta Polda Aceh untuk transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu,” tegas Erisman.


TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Pengacara kelahiran Kuala Batee itu juga membeberkan. Bahwa, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek TIK chromebook tersebut sudah dua kali di pemeriksa oleh Polda Aceh. Oleh karena itu, Polda Aceh harus terbuka soal kasus korupsi tersebut.


“Mereka sudah dua kali diperiksa oleh Polda, maka dari itu Polda harus terbuka kepada publik, jangan sampai kasus itu hanya dijadikan pelampiasan untuk kepentingan tertentu,” sebut Erisman.


Diketahui, pengadaan alat belajar chromebook tersebut, menggunakan sistem e-Catalog yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan pagu senilai Rp 9 miliar.[Ak]

Komentar

Tampilkan

Terkini