KELUHAN sejumlah orang tua di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda terkait tingginya biaya buku sekolah mencapai Rp.2 juta sempat mencuat media sosial hingga viral ternyata juga mendapat kecaman warga net dari Kota Tepian.
Keluhan ini mayoritas datang dari para ibu yang merasa terbebani dengan harga buku yang sangat mahal.
Bahkan beberapa waktu lalu, sekumpulan ibu-ibu sempat melakukan aksi demonstrasi menyuarakan keresahan mereka. Mereka kompak menyuarakan kekecewaannya soal praktik jual-beli buku di sekolah.
Mereka merasa keberatan dengan adanya pemaksaan pembelian buku paket yang harganya lumayan menguras kantong. Apalagi, di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu.
Menanggapi keluhan ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, meminta masyarakat untuk melaporkan nama-nama sekolah yang memberlakukan pungutan tersebut, 31 Juli 2024 19:16 Mediakaltim.com.
Saking mahalnya biaya pendidikan Orangtua pun harus pontang panting untuk mencari materi agar anaknya bisa berpendidikan.
Adapun Anak ikut serta membantu orang tua nya untuk membiayai sekolah dan, sekolah sambil jualan,kerja sampingan.
Meskipun ada yang gratis itu pun tidak selamanya gratis ada juga harus dibayar .Ada pula anak yg Akhirnya putus sekolah karna tidak sanggup untuk bayar.
seharusnya generasi fokus untuk belajar berprestasi dan berkarya malah memikirkan biaya pendidikan yang naik.
Ditambah kurikulumnya yang tidak membentuk kepribadian generasi yg bermoral dan berprestasi. Tetapi membentuk kepribadian yang sekulerisme-kapitalisme
Begitulah buruknya gambaran pendidikan dalam negeri. Melahirkan generasi yang depresi. Karena beragam himpitan yang semakin menyulitkan proses belajar. Segala kebijakan yang ditetapkan semakin memberatkan.
Dalam sistem kapitalisme, layanan pendidikan dijadikan ladang bisnis bagi rakyat. Pendidikan jadi objek kapitalisasi. Sistem kapitalisme menjadikan negara hanya sebatas regulator atau pembuat undang-undang bagi siapa pun yang ingin mendapatkan keuntungan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Tanpa memperhatikan segala akibat yang terjadi pada masyarakat. Tata kelola keuangan ala kapitalisme mengakibatkan kemiskinan yang sistemik. Budaya korupsi telah menjadi tradisi. Adanya konsep liberalisasi ekonomi meniscayakan adanya dominasi dalam pengelolaan sumberdaya alam oleh pihak korporasi atau swasta.
Dampaknya, APBN, atau pemasukan negara pun menjadi minim hingga berpengaruh pada anggaran pendidikan yang terbatas. Alhasil seluruh biaya hidup, termasuk biaya pendidikan kian mahal. Dan memberatkan. Wajar saja, kemiskinan pun kian mencekik rakyat.
Sistem cacat ini pun akhirnya gagal memberikan pelayanan pendidikan yang layak bagi rakyatnya. Inilah yang terjadi saat ini. Saat institusi pendidikan ingin meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan, biayanya pun dibebankan kepada para pelajar atau mahasiswa. Tak heran, sistem ini pun akhirnya hanya melahirkan generasi yang individualis dan materialistis. Menjadi budak korporasi yang tak memiliki kehormatan dan harga diri. Yang hanya mencari materi. Tak peduli pada masalah yang terjadi pada tubuh umat.
Memprihatinkan. Sistem destruktif ini kian merusak dan serampangan dalam mengurusi masa depan generasi. Berbeda dengan paradigma yang dibangun dalam sistem Islam.
Sistem Islam memandang bahwa generasi adalah aset peradaban. Hingga wajib dididik dengan sebaik-baiknya melalui pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban memberikan semua pelayanan terhadap kebutuhan-kebutuhan umat. Termasuk pendidikan. Semua harus terpenuhi bagi setiap individu. Segala kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pendidikan ditanggung negara. Tak membebankan biaya pendidikan pada rakyat.
Akhirnya, generasi yang terbentuk pun generasi cerdas dengan pemikiran akidah Islam yang gemilang. Karena kurikulum utama dalam pendidikan Islam mengutamakan akidah Islam sebagai pengaturan kehidupan.
Sumber pendapatan negara bersistemkan Islam sangat melimpah. Karena mengampu pada aturan syariat Islam yang amanah. Sehingga sangat wajar saat pendidikan berkualitas mudah diberikan oleh negara bagi seluruh rakyat tanpa memandang status ekonomi. Karena setiap rakyat berhak atas seluruh pelayanan dari negara
Dalam Islam, sumber pembiayaan pendidikan bisa berasal dari sejumlah pihak, yakni dari individu warga secara mandiri, infak/donasi/wakaf umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayaan dari negara. Bagian pembiayaan dari negara inilah yang porsinya terbesar.
Islam juga menetapkan sejumlah pos pemasukan negara di baitulmal untuk memenuhi anggaran pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum, seperti tambang minerba dan migas, juga fai, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, diambil hanya dari rakyat saat kas baitulmal kosong dan dikenakan pada orang kaya laki-laki saja.
Juga ada jaminan dan realisasi pembiayaan pendidikan oleh negara, yakni berupa pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, anggaran yang menyejahterakan untuk gaji pegawai dan tenaga pengajar, serta asrama dan kebutuhan hidup para pelajar termasuk uang saku mereka.
Para pemimpin negara dan pembuat kebijakan pun menyandarkan segala keputusannya pada syariat Islam. Sehingga terbentuklah karakter amanah, jujur penuh iman dan takwa. Serta melakukan segala kepemimpinannya berdasarkan keimanan dan ketakwaan hanya pada Allah SWT.
Rasulullah SAW. bersabda:
"Imam (Khalifah) adalah penggembala atau penanggungjawab dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu" (HR. Muslim).
Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Juga firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11).
Serta hadis, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Segala pengaturan berpondasikan syariat Islam Selayaknya kita yakin bahwa segala aturan yang Allah SWT. tetapkan adalah aturan terbaik untuk seluruh makhlukNya.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Penulis: Devi Ariani (Pemerhati Umat)