LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala kembali menggelar kegiatan tahunan Seminar 4 Instansi di Aula Moot Court FH USK, Sabtu (20/09/2025). Acara ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pengkaderan Calon Juris Muda XVI yang bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai peran sentral lembaga penegak hukum di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Membangun Pemahaman Awal tentang Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia”, seminar menghadirkan empat narasumber dari institusi hukum utama. Hadir memberikan materi Suhendri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Zul Azmi, S.H., Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh Zulfikar Sawang, S.H., Ketua DPC Peradi Banda Aceh serta IPDA Avia Al Qautsars, S.H., Panit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung interaktif, diawali dengan sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber, serta sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Suasana seminar terasa dinamis karena mahasiswa berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para praktisi hukum yang sehari-hari terlibat dalam penegakan hukum.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Melalui paparan keempat narasumber, peserta mendapatkan gambaran nyata mengenai bagaimana kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat saling berperan dan bekerja sama dalam menjaga tegaknya hukum serta melindungi hak-hak masyarakat. Keterhubungan antar lembaga ini menjadi pengetahuan dasar yang penting bagi mahasiswa baru untuk memahami secara utuh mekanisme sistem peradilan di Indonesia.
Ketua Pengkaderan KPS FH USK, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan seminar ini adalah memberikan gambaran komprehensif mengenai fungsi dan tanggung jawab masing-masing instansi hukum. “Kami ingin Calon Juris Muda sejak awal sudah mengenal dunia hukum secara nyata, tidak hanya dari sisi teori di kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung dari para narasumber yang berkompeten,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya Seminar 4 Instansi ini, KPS FH USK berharap Calon Juris Muda XVI dapat lebih termotivasi untuk mengembangkan diri, memperluas wawasan, serta siap menghadapi dinamika akademik dan organisasi dengan semangat intelektual serta profesionalisme yang tinggi.[*/Red]



.jpg)





