-->

 



Mualem dan Tambang Ilegal di Aceh: Ketegasan yang Masih Dipertanyakan

16 Oktober, 2025, 15.07 WIB Last Updated 2025-10-16T08:07:08Z
LINTAS ATJEH | ACEH BESAR - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) kembali menjadi perbincangan hangat setelah mengeluarkan ultimatum tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai kabupaten. Dalam pernyataannya, Mualem memberi waktu 2x24 bagi pelaku tambang untuk menarik alat berat dari kawasan hutan Aceh. Namun, publik kini bertanya: apakah ketegasan itu sudah berwujud tindakan nyata, atau masih sebatas omon-omon politik?

Sejak ultimatum diumumkan, Pemerintah Aceh sudah menyusun Satuan Tugas Khusus (Satgassus)untuk menertibkan tambang ilegal, serta memerintahkan dinas terkait melakukan pendataan izin usaha. Beberapa operasi penertiban sempat dilakukan, salah satunya di Pidie, di mana polisi menyita satu unit ekskavator dan menahan tiga pelaku tambang emas ilegal.

Namun di sisi lain, laporan masyarakat menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih marak terutama di wilayah Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tengah. Hal ini menimbulkan kesan bahwa perintah tegas Mualem belum sepenuhnya diikuti tindakan nyata di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari, menilai langkah Mualem baru sebatas “ketegasan di atas podium”, belum menjelma menjadi pengawasan yang efektif.

“Langkah Mualem patut diapresiasi, tapi publik butuh bukti, bukan sekadar kata. Ketegasan akan berarti jika diikuti keberanian menindak aktor besar di balik tambang ilegal,” ujar Ikram, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Aceh bukan sekadar masalah izin, tetapi sudah menjadi jaringan ekonomi gelap yang melibatkan banyak kepentingan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Kalau Mualem ingin mengendalikan situasi ini, ia harus memutus rantai dari atas  bukan hanya menindak pekerja lapangan. Masalah ini tidak akan selesai tanpa transparansi dan keberanian hukum,” tambahnya.

Ikram juga menyoroti perlunya pendekatan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang ilegal.

“Menertibkan tanpa memberi solusi ekonomi hanya akan memindahkan masalah. Pemerintah harus membuka ruang usaha legal bagi warga agar tidak terjebak kembali dalam aktivitas ilegal,” jelasnya.

Meski Mualem telah menginstruksikan penarikan alat berat dan mengancam sanksi tegas, hingga kini belum ada laporan publik tentang berapa banyak ekskavator yang benar benar ditarik atau disita.

Polda Aceh bahkan menyebut masih menunggu data lengkap dari DPR Aceh terkait lokasi tambang ilegal agar bisa ditindaklanjuti. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kontrol Mualem terhadap tambang ilegal masih longgar sementara aktivitas penambangan terus berjalan di lapangan.

Langkah Mualem dianggap sebagai sinyal awal menuju penertiban tambang ilegal, tetapi keberhasilan kebijakan ini bergantung pada tindakan nyata, transparansi, dan keberanian politik.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini