LINTAS ATJEH | ABDYA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah (Sekda), Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangk di tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Kecamatan Blangpidie.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan itu, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rabu, (4/2/2026).
"Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini merupakan kewajiban konstitusional kita untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal penyusunan rancangan RKPD, agar rencana yang kita susun, selaras dengan kebutuhan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Amrizal, saat membacakan sambutan Bupati Safaruddin.
Pemkab Abdya, lanjut Amrizal, meminta kepada seluruh peserta musyawarah, baik unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, para keuchik, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Setiap usulan, sebutnya, disusun secara terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.CO
"Kepada seluruh Kepala OPD, kami instruksikan agar menjadikan hasil Musrenbang kecamatan ini sebagai bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dengan mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," pintanya.
Dengan begitu, diharapkan pembangunan tahun 2027 mendatang semua pembangunan di Abdya bisa berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga dengan kebersamaan kerja keras, dan niat yang tulus ini, semoga setiap ikhtiar pembangunan yang kita lakukan dapat membawa Kabupaten Abdya bisa lebih maju dan masyarakat sejahtera," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Sekcam Blangpidie, Masrial Akbar, mengatakan tujuan Musrenbang ini juga bagian untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan perencanaan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Blangpidie.
"Kegiatan Musrenbang kecamatan ini juga menjadi langkah awal pembangunan daerah pada tahun 2027, dan menjadi tolak ukur kinerja camat selaku penanggung jawab wilayah kecamatan," tutupnya.[Ak]
