-->


JKA adalah Hak Semua Rakyat Aceh dan Perlu dibentuk Tim Pengawasan Independen Rumah Sakit

08 Mei, 2026, 19.26 WIB Last Updated 2026-05-08T12:27:00Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -  Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Dony Arega Rajes  turit menyoroti polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh. Keresahan tersebut dengan terbitnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang membatasi hak masyarakat yang ingin memperoleh layanan kesehatan, 

"Perlu dicermati secara jernih karena JKA itu hak untuk semua rakyat Aceh tanpa terkecuali. Polemik yang terjadi hari ini jangan sampai memberatkan rakyat Aceh ketika ingin berobat ke rumah sakit," ujar Dony Arega Rajes yang juga Anggota DPRA ini..

Masih kata dia, Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang membatasi hak masyarakat yang ingin memperoleh layanan kesehatan, secara di lembaga DPRA sudah merekomendasikan untuk dicabut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk kembali duduk bersama membahas terkait layanan kesehatan yang diberikan kepada rakyat Aceh hari ini," sebutnya.

"Polemik hari ini yang terjadi terkait JKA, kita sedang tidak mencari siapa yang salah dan benar dalam isu yang hangat di Aceh hari ini. Kepentingan layanan kesehatan rakyat Aceh hari ini lebih penting dari segalanya," tandas Dony Arega Rajes.

Untuk informasi, polemik JKA ini sudah menimbulkan reaksi di tengah masyarakat Aceh. Bahkan pada Senin (4/5/2026), Aliansi Rakyat Aceh melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh menyampaikan protes dan menuntut agar Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk dicabut.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini