-->

130 Peserta dari 53 SKPK Ikut Sosialisasi PBJ dan Bimtek E-Purchasing Tahun 2026

24 Juni, 2026, 13.13 WIB Last Updated 2026-06-24T06:14:10Z
LINTAS ATJEH | BIREUEN – Sebanyak 130 peserta dari 53 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan Secara E-Purchasing Tahun 2026 yang berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Peserta yang hadir terdiri atas kepala SKPK, camat, pejabat administrator, pejabat pengadaan, serta aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Bireuen, Ir. Fadhlullah, ST, MSM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode E-Purchasing sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap mekanisme E-Purchasing sangat penting guna mendukung proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Pengadaan barang dan jasa bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan integritas melalui pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik,” ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan, penerapan E-Purchasing merupakan bagian dari transformasi digital yang terus didorong pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Zulham Aksara, ST dan Agung Mardika, ST, MT yang memaparkan berbagai kebijakan, regulasi, serta teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode E-Purchasing.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan persepsi, pemahaman, dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat implementasi pengadaan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat, tepat, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini