-->

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan dan Non ASN

23 Juni, 2026, 09.19 WIB Last Updated 2026-06-23T02:19:24Z
LINTAS ATJEH | BIREUEN - Bupati Bireuen, Mukhlis, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta serta kartu kepesertaan bagi pekerja rentan dalam kegiatan yang berlangsung di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin (22/6/2026).

Program tersebut menyasar pekerja non ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tuha Peut Gampong, serta pekerja rentan seperti petani yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bireuen dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para asisten, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, perwakilan DPMGPKB, Camat Juli, Keuchik Gampong Pante Baro, serta para ahli waris penerima manfaat.

Pada kesempatan tersebut, santunan JKM senilai total Rp267 juta diserahkan kepada tiga ahli waris, yaitu:

• Mutia, ahli waris almarhum Hanafiah Ibrahim, pekerja rentan yang terdaftar melalui program DBH Sawit, menerima santunan sebesar Rp10 juta.

• Usna Dirawati, ahli waris almarhum Imam Hartono, Tuha Peut Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, menerima santunan sebesar Rp42 juta.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

• Darmayanti, ahli waris almarhum Azhari, pegawai non ASN Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, menerima santunan JKM sebesar Rp74 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai Rp141 juta.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua pekerja rentan, yakni Muhammad Ridwan dan M. Yusuf Putih, yang menjadi peserta melalui program DBH Sawit. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bireuen menargetkan perlindungan bagi 900 pekerja rentan, dan jumlah tersebut diharapkan terus bertambah.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian jaminan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.

“Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa pendidikan bagi anak, serta berbagai manfaat lainnya yang dapat menjaga keberlangsungan hidup keluarga,” ujar Bupati.
Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Bireuen yang terlindungi. Selain meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan mampu memastikan anak-anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini