-->

KIP dan Kejaksaan Negeri Abdya Tandatangani MoU

30 Juli, 2026, 17.44 WIB Last Updated 2026-07-31T13:49:19Z


LINTAS ATJEH | ABDYA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menjalin kerjasama dengan lembaga Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).


Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani lansung oleh Kepala Kejari Abdya, Kardono, dan Ketua KIP Iswandi, di Kanto Kajari setempat, ikut disaksikan anggota komisioner KIP dan jajaran Kajari, Kamis (30/7/2026).


Ketua KIP Abdya menjelaskan,  perjanjian kerjasama tersebut menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 885/HK.05.1-SD/01/2026 tanggal 08 April 2026, perihal tindak lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan antara KIP dengan Kejari Abdya.


"Atas dasar itu kami mengajukan permohonan kepada Bapak Kejari Abdya untuk dapat melakukan perjanjian kerjasama antara KIP dengan Kejaksaaan Negeri Abdya," sebut Iswandi.


Ia menjelaskan, adapun bidang pelaksanaan tugas dan fungsi kerjaan tersebut dalam rangka menghadapi tahapan dan non tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mendatang.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJE.COM


Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) Nomor: 1/HK.05-NK/O1/2026 dan Nomor: 4 Tahun 2026.


Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 37C ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan KPU Provinsi, KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat diberi kewenangan membuat dan menandatangani perjanjian kerja sama.


Serta ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perjanjian kerja sama yang dibuat dan ditandatangani oleh KPU Provinsi KIP Aceh.


"semoga kerjasama ini bisa menjadikan awal keberhasilan Pemilu yang akan datang," pungkas Iswandi.


Komentar

Tampilkan

Terkini