LINTAS ATJEH | ACEH UTARA - Seruan perlindungan terhadap udang lokal kembali menggema dari kawasan tambak Geudong Pase, Aceh Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. Di tengah aktivitas produksi tambak, teknisi udang vannamei Saleh Adri menyuarakan pentingnya penguatan industri udang Aceh dari hulu hingga hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan Saleh Adri langsung di tempat kerjanya di kawasan tambak Geudong Pase, Aceh Utara, Kamis (13/8/2026). Pada hari yang sama, ia juga memperkuat kampanyenya melalui unggahan poster di media sosial bertajuk “Tolak Import Semua Udang”.
Poster tersebut menyerukan perlindungan terhadap petambak dan industri perikanan Indonesia. Pesan itu mendapat perhatian di tengah produksi udang lokal yang sedang berlangsung di sejumlah kawasan pesisir Aceh.
Menurut Saleh, persoalan yang dihadapi petambak bukan hanya kemungkinan tekanan dari produk impor, tetapi juga keterbatasan industri pengolahan dan akses pasar di Aceh.
Saleh berharap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dapat mendorong pembangunan industri pengolahan udang di Aceh sehingga hasil tambak tidak harus terus dipasarkan ke luar daerah.
“Selain penolakan impor udang, harapan kami kepada DKP Aceh agar segera membangun pabrik udang di Aceh. Petani tambak jangan terus menjual udang ke Medan. Aceh harus bangkit dari ketergantungan dan permainan harga,” ujar Saleh.
Menurutnya, keberadaan pabrik pengolahan akan memberikan nilai tambah bagi komoditas udang sekaligus membuka peluang kerja dan memperkuat rantai ekonomi masyarakat pesisir.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Saleh menilai Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi daerah produksi sekaligus pusat pengolahan udang.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat membangun ekosistem perudangan yang lebih kuat, mulai dari produksi tambak, pengolahan, pemasaran hingga ekspor.
“Harapan kami Aceh mampu ekspor secara mandiri. Jangan hanya menjadi daerah penghasil, tetapi juga menjadi daerah pengolah dan eksportir udang. Ini demi kemakmuran petambak dan kemajuan sektor perikanan Aceh,” katanya.
Ia menegaskan, kampanye “Tolak Import Semua Udang” yang dipostingnya di media sosial bukan semata-mata penolakan terhadap perdagangan, tetapi menjadi bentuk dorongan agar produksi lokal mendapatkan perlindungan, pasar dan nilai tambah yang lebih baik.
“Beli udang lokal, bangun industrinya di Aceh, dan buka akses ekspor. Petambak akan kuat kalau produksinya punya pasar yang jelas,” tegasnya.
Dari tambak Geudong Pase, Aceh Utara, Saleh berharap suara petambak dan pekerja tambak dapat menjadi perhatian pemerintah. Aceh dinilai tidak cukup hanya menghasilkan udang, tetapi harus mampu mengolah dan mengekspornya sendiri agar nilai tambahnya kembali kepada masyarakat Aceh.[*/Red]
