-->

HIMAPAS Kritisi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Gelontorkan Dana Hibah Milyaran Rupiah

22 Agustus, 2026, 15.10 WIB Last Updated 2026-08-22T08:10:20Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Polemik  kasus di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terkait kasus pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil yang bersumber dari BTT dan terkait kasus pengadaan genset pada dinas kesehatan di Aceh Singkil tahun 2016 dan kasus Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Singkil.

Ironinya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelontorkan anggaran hibah pada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil lebih kurang 2,3 milyar dengan item kegiatan antara lain:

1. Pembangunan asrama pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan pagu 1.581.000.000
2. Penataan halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan pagu anggaran 172.000.000
3. Pembangunan fasilitas parkir kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan pagu anggara 120.900.000
4. Rehabilitas kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan pagu anggaran 288.300.000
5. Pengadaan vidiotron kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan pagu anggaran 171.500.000

Jika ditotal seluruh anggaran tersebut memakan sebesar Rp. 2.333.700.000 angka sebesar ini menjadi pertanyaan kepada TAPK Kabupaten Aceh Singkil disebabkan seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBK Aceh Singkil.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Sapriadi Pohan mempertanyakan dan menilai langkah TAPK menggelontorkan dana sebesar itu apa urgensinya TAPK Aceh Singkil menggelontorkan dana sebesar itu kepada kejaksaan negeri aceh singkil dengan pagu 2,3 milyar lebih? Apa dampak anggaran yang di gelontorkan kepada masyarakat Sementara kinerja Kejaksaan Aceh Singkil dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, hari ini masih terbilang nol prestasi dengan indikator penyelesaian hukum yang minim.

"Kami menduga ada barter kue antara Ketua TAPK Aceh Singkil dalam penanganan perkara di wilayah hukum di Aceh Singkil, adapun dugaan tersebut dengan korelasi yang kami ketahui Ketua TAPK sekrang adalah Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh singkil pada tahun 2016 kami menduga adanya menggelontorkan dana hibah berbentuk fisik ini adalah salah satu cara komunikasi Ketua TAPK dalam meredam perjalanan kasus pengadaan genset pada tahun 2016," sebutnya.

"Kenapa demikian analisis/dugaan ini terjadi sebab kasus pengadaan genset sudah lebih dari 6 bulan berjalan namun masih jalan di tempat dan perlu diketahui salah satu syarat hibah kepada instasi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Aceh Singkil harus ada rekomendasi evaluasi dari TAPK sementara ketua TAPK Aceh Singkil tersandera sebuah kasus," bebernya.

Namun ditengah-tengah efesiensi anggaran, Ketua TAPK malah membelanjakan dan memanjakan Kejaksaan Negeri Aceh  Singkil dengan angka yang fantastis, dan perlu diketahui bahwasanya kegiatan Kejaksaan Negeri Aceh  Singkil.

"Sumber anggarannya dari APBN bukan dari APBK, walaupun ada mekanisme yang mengatur peruntukan anggaran untuk isntasi vertikal dalam permendagri walaupun demikian APBK Aceh Singkil adalah uang masyarakat Aceh Singkil yang diperuntukkan pada rakyat Aceh Singkil bukan untuk instans vertikal," tutup Mulliadi, Minggu (22/08/2026]
Komentar

Tampilkan

Terkini