-->








LSM Perintis : Pembangunan Ruang Operasi Cath Lab Langgar Permen Kes 2016

25 April, 2017, 12.05 WIB Last Updated 2017-04-25T05:05:32Z
LANGSA - Tata letak gedung Chatarisasi Jantung (Cath Lab) yang baru diresmikan oleh Walikota Langsa pada 13 Februari 2017 lalu diduga menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Karena ruang operasi tersebut semestinya tidak terpisahkan dengan gedung bedah sentral, berdasarkan Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Operasi yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan RI Tahun 2012, serta dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, di Lampiran point D tentang Zonasi yang menyebutkan bahwa pengkategorian area atau zonasi rumah sakit terdiri atas zonasi berdasarkan tingkat resiko yaitu, Area Resiko Rendah (Ruang Administrasi), Area Resiko Sedang (Ruang Rawat Inap), Area Resiko Tinggi (Ruang Intensif), dan Area Resiko Sangat Tinggi (Ruang Operasi).

Hal tersebut disampaikan Zulfadli, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis kepada LintasAtjeh.com, Selasa (25/04/2017), di Langsa.

Menurut Zulfadli, idealnya pimpinan RSUD Langsa memperhatikan kaedah-kaedah pelayanan kesehatan, sehingga bangunan ruang operasi yang akan dibuat memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan akses bagi pasien dan pengguna bangunan lainnya serta tidak berakibat buruk bagi keduanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, ruang operasi Cath Lab termasuk dalam kategori dengan resiko tinggi, tetapi mengapa dibangun di area resiko sedang? Semestinya pihak RSUD memperhatikan hal tersebut, karena hal ini dapat mengakibatkan terpaparnya penularan penyakit terhadap pasien-pasien, pengunjung maupun petugas yang berada di area tersebut.

"Selain dari segi tata letak, dari sisi Amdalnya juga bermasalah, karena aksesibilitas hubungan antar ruang dan radiasi yang ditimbulkan sangat berisiko terhadap kesehatan pasien, petugas, pengunjung serta keluarga pasien yang dirawat, hal tersebut dikarenakan gedung itu menyatu atau berada di dalam gedung rawat inap pasien," terangnya.

"Dalam permasalahan ini kami telah melakukan konsultasi ke beberapa ahli dibidang tersebut. Untuk itu kami berharap pemerintah daerah mau mengkaji ulang tentang pengoperasian ruang Cath Lab ini," imbuhnya.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa di RSUD Langsa ini terlalu banyak masalah yang belum jelas penyelesaian. Jangan hanya karena suatu proyek yang menguntungkan kelompok atau golongan saja, tapi pikirkan keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak," ketusnya.

"Ingat, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan daerah untuk memfasilitasi RSUD ini," tutupnya.

Sementara itu, Syamsul, SST, FT, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Langsa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui WhatsApp (WA) Messagenya, Selasa (25/04/2017) sekira pukul 01.51 WIB, beliau membaca pesan konfirmasi yang dikirim oleh LintasAtjeh.com, namun sampai berita ini ditayangkan, Wadir tersebut belum memberikan jawaban 'sepatah' katapun.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini