-->








Diduga Oknum Kabid Pora 'Iskandar' Terlibat Rekayasa Pengadaan Baju Olah Raga

29 Mei, 2017, 19.35 WIB Last Updated 2017-05-29T12:41:45Z
ACEH TAMIANG - Oknum Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga (Kabid Pora) bernama M. Iskandar, terindikasi kerap melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan (korupsi_red), namun ironisnya sampai saat ini oknum tersebut masih terlihat melenggang bebas dan belum satupun indikasi kejahatan penyalahgunaan jabatan yang diperbuat olehnya diusut oleh pihak penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) kepada LintasAtjeh.com, melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (29/05/2017).


Nasruddin menerangkan, salah satu indikasi kejahatan penyalahgunaan jabatan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kabid Pora, Iskandar yang dibantu sejumlah oknum pegawai di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang, adalah pengadaan baju olah raga yang bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota dewan dengan anggaran ± Rp.50 Juta, yang diserah terima secara aneh kira-kira pada bulan Februari 2017 kemarin.

Kata Nasruddin, berdasarkan penelusuran dari foto/dokumen serah terima barang, diduga kuat proses serah terima pengadaan baju olah raga tersebut melanggar regulasi, karena serah terima dilakukan secara akal-akalan, yakni penyerahan yang seharusnya dilakukan oleh pihak rekanan, namun dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora bernama Jubaidah kepada Ketua Tim Pemeriksaan Barang, Jamadin, didampingi oleh anggota tim pemeriksaan barang Ramanullah alias Uul, dirumah orang tua Yudi.

Dia juga menjelaskan, bila merujuk kepada regulasi yang ditetapkan negara maka seharusnya pengadaan barang tersebut  bukan dilakukan dirumah orang tua dari staff honor bidang kepegawaian, Yudi, melainkan di Kantor Disbudparpora Pemkab Aceh Tamiang.

"Dilihat dari sejumlah oknum pegawai yang terlibat serta dikaji dari tempat melakukan rekayasa serah terima barang kemarin maka diduga kuat bahwa pihak rekanannya adalah oknum Kabid Pora, Iskandar. Semoga Pihak penegak hukum mengusut semua pihak yang terlibat," pinta Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.

Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga (Kabid Pora) bernama M. Iskandar saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan sms, pertamanya terlihat aktif, lalu tidak lama kemudian langsung tidak aktif/off. Ketika ditelpon juga tidak aktif lagi.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri, SP, melalui sms mengatakan dirinya sedang dinas luar (DL), ke Menteri Pariwisata di Jakarta.

"Wa'alaikum salam, maaf saya lagi di Kemenpar, nanti saya jawab sepulang dari DL," kata Syahri, SP.[Zf/Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini