Lintasatjeh.com - "Sangat kita sayangkan, sampai saat ini masih ada orang yang tidak layak untuk menerima raskin tapi diberi beras raskin oleh perangkat desa".
Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Langsa Drs. Abdullah Gade, ketika menggelar sosialisi tentang BKPG, ADG di wilayah kecamatan Langsa Timur, Senin (21/04/2014), di aula Kantor Camat Langsa Timur.
Menurutnya, masih ada orang yang tidak layak untuk menerima raskin. Kedepan bila ada hal yang demikian diharap untuk segera melaporkannya.
"Kalau masih ada laporkan saja kepada kami," pinta Abdullah Gade.
Sementara, Camat Langsa Timur menyampaikan di Tahun 2014 dana Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk desa sekitar 8,5 juta/desa dimana sumber dana berasal dari APBK, sedangkan dana Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) senilai 70 juta/desa berasal dari APBA.
"Di Langsa Timur ada aktivitas masyarakat
yang sangat menonjol untuk meningkatkan ekonomi masyarakat seperti usaha ikan asin lokal di Sei Long," tandas Ridwanullah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kabid BPM, Sekcam dan 16 Geuchik Gampong di Kecamatan Langsa Timur.[la/ar]