Lintasatjeh.com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara diduga arahkan pemilih.
Berdasarkan sumber Lintasatjeh.com, seluruh pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam kecamatan itu, diarahkan untuk mencoblos ke partai tertentu. Tak hanya itu, sejumlah saksi dari partai politik juga dipaksa untuk menandatangani form C 1 sebelum perhitungan suara dimulai.
"Kami dipaksa menandatangani form itu, tapi kami tolak," demikian menurut sumber itu.
Sementara itu, Zulmalik SKom, salahsatu Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRK Aceh Utara sangat menyesalkan tindakan tersebut.
"Aksi tersebut dinilai sangat melanggar kode etik, dan diminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaknya," demikian.
Laporan Samsul Arifin S.Pd | Lhokseumawe