-->









 





Camat Meureudu diduga gelapkan uang tender RPPM Rp 8,7 juta

21 Mei, 2014, 21.27 WIB Last Updated 2014-05-22T01:47:20Z
Lintasatjeh.com - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya, mempertanyakan tender Retribusi Pelayanan Pasar Meureudu (RPPM) yang diduga disetor tidak sesuai target.


"Tender itu sudah pemenangnya, tapi mengapa yang disetor tidak sesuai," tegas Anggota D DPRK Pidie Jaya, Yusri, Rabu (21/5/2014).


Menurut Ayah Yusri, tender yang dilakukan pada tanggal 13 mei 2014 lalu sudah ada pemenangnya yaitu Ruslan Safari, yang juga menjabat sebagai Geuchik Meureudu dengan senilai Rp 16.700.000.


Anehnya, anggaran yang dimenangkan Rp 16.700.000 tersebut yang disetor ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) hanya sebesar Rp 8 juta saja.


"Sementara yang Rp 8.700.000 dikemanakan?," tanya Yusri.


Dijelaskan Yusri, yang ikut tender ada tiga sesuai dengan permintaan yaitu, Zakaria Husen Rp 10.105.000, Nurjabal Rp 8.902.000 dan Ruslan Safari Rp 16.700.000, "berarti yang harus disetor ya Rp 16. 700.000 lah."


Kepala Disperindagkop Ir. Puteh Amanah, berdalih pihaknya tidak tahu menahu persoalan tender tersebut dikarenakan yang disetor oleh Camat senilai Rp 8 juta sudah dimasukan ke dalam kas daerah.


"Ia benar, yang koordinir tender pasar adalah Camat. Coba konfirmasi bapak Camat," ujarnya.


Sementara Camat Meureudu, Drs. H. Jauhar, MM, membenarkan bahwa yang disetor ke Disperindagkop sebesar Rp 8 juta, sedangkan sisanya masih berada sama Sekretaris Camat.


"Uang sudah disetor Rp 8 juta oleh Sekcam, wajib setor setiap bulan Rp 8 juta. Masih ada sisa sama pak Sekcam dan kekurangannya akan dicicil," pungkanya Camat Meureudu.[la/pang]
Komentar

Tampilkan

Terkini