-->









 





Densus 88 ringkus penembak caleg PNA di Aceh Selatan

17 Mei, 2014, 00.50 WIB Last Updated 2014-05-17T08:51:53Z
Lintasatjeh.com - Tiga orang pelaku kasus penembakan terhadap caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh (PNA), Faisal (40) Jum'at (16/5/2014) berhasil dibekuk oleh Tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan sekitar pukul 18:20 WIB.

Informasi yang diterima Lintasatjeh.com, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda yakni, di sebuah bengkel Simpang Arun Tunggai, Gampong, Blang Blahdeh, Kecamatan Meukek dengan menangkap Tsk Nsr (35), warga Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek yang berperan dalam mobil dan memegang senjata api AK.

Kemudian Rfk (34), warga Jl. Habib Mustafa No. 24 Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan. Dirinya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Hilir, Gampong Lhok bengkuang, Kecamatan Tapaktuan beserta barang bukti berupa 1 pucuk Senpi AK-101, Amunisi di dalam tas di rumahnya, peluru AK 101 Kaliber 7,62 sebanyak 21 butir, peluru AK Kaliber 5,56 sebanyak 326 butir, magazine SS1 sebanyak 1 buah, rantang amunisi 2 buah, rompi anti peluru 2 buah, drahrem, sarung tangan hitam 2 buah.

Tersangka berikutnya adalah Usm (29) status mahasiswa, warga Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Ia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.

Pada saat kejadian, TSK bertugas sebagai pemantau korban dan mengawasi keadaan di lapangan.

Saat ini, 3 tersangka penembakan yang menewaskan caleg DPRK Aceh Selatan dari PNA, sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan.

Dikutip Merdeka.com, seorang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Faisal (40) dari Partai Nasional Aceh (PNA) tewas ditembak oleh orang tak dikenal Minggu (2/3) malam. Peristiwa penembakan terjadi di Gunung Cot Mancang, Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.

Penembakan ini dilakukan dengan menggunakan senjata laras panjang. Pelaku memberondong korban dengan 42 kali tembakan hingga korban tewas di tempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP, Sigit Jatmiko membenarkan adanya pemberondongan yang menimpa kader PNA tersebut. Menurutnya, korban ditembak saat mengendarai mobil pribadinya dengan nomor plat polisi BK 1181 QN.

"Polisi langsung melakukan olah TKP, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Yulidin Away untuk diautopsi," katanya.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan modus penembakan ini. Dan, saat ini pihak kepolisian sedang memburu pelaku penembakan tersebut yang diduga melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.[la/01/merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini