-->









 





LSM Pema: Alih fungsi lahan mengancam produksi gabah di Pijay

23 Mei, 2014, 16.53 WIB Last Updated 2014-05-24T15:04:08Z
Lintasatjeh.com - Di Kabupaten Pidie Jaya beredar issu maraknya alih fungsi lahan pertanian sawah ke bangunan. Alih fungsi lahan sawah tersebut dikhawatirkan dapat mengancam ketersediaan gabah di daerah yang terkenal dengan lumbung gabah itu.
Namun, seiring bertambahnya pembangunan di lahan sawah akan ditakutkan terancamnya kesediaan gabah tersebut.
Sawah adalah target yang sangat digemari baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, tetapi sangat disayangkan jika ini dibiarkan. "Sepuluh tahun kedepan ditakutkan lahan sawah akan semakin sempit, maka akan hilangnya mata pencarian petani, dan akan bertambahnya pengangguran serta kemiskinan di Pidie Jaya," ujar Ridhauddin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Mahasiswa Pidie Jaya (LSM Pema).
Dia berharap, Pemerintah setempat harus segera menindaklanjuti terkait akan habisnya lahan produksi sawah yang akan menjadi bangunan. "Bek Buhak deungen keuneubah indatu, pike beu jroh keu aneuk cuco tanyoe, (jangan royal dengan wasiat nenek moyang, pikir dulu untuk anak cucu kita nanti-red)," ungkap Ridhauddin.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pidie Jaya, drh. Muzakir, khawatir atas maraknya alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke pembangunan.
Menurut Muzakir, ketika dikonfirmasi Lintasatjeh.com, Jumat (23/5/2014), alih fungsi lahan pertanian yang selama ini memproduksi beras menjadi pembangunan gedung telah terjadi semenjak pemekaran Kabupaten Pidie Jaya.
"Hingga kini hal itu terus terjadi, kita khawatir dengan peyempitan lahan tanaman gabah dan bisa terancam sulit memenuhi kebutuhan pengan sendiri," katanya.
Muzakir meminta kedepannya perlu regulasi ketat sehingga alih fungsi lahan dapat dilakukan dengan tertib. Menurutnya alih fungsi lahan yang dilakukan secara serampangan menyebabkan lahan pertanian menjadi hilang.
Muzakir meminta kedepannya perlu regulasi ketat sehingga alih fungsi lahan dapat dilakukan dengan tertib. Menurutnya alih fungsi lahan yang dilakukan secara serampangan menyebabkan lahan pertanian khususnya sawah pertanian khususnya sawah menyusut drastis.
"Alih fungsi lahan kian masif terjadi, ini jelas akan menyebabkan berkurangnya lahan pertanian khususnya sawah, hal ini mengancam produksi padi karena itu sudah saatnya perlu regulasi tentang alih fungsi lahan," ujar Muzakir.
Alih fungsi lahan memang menjadi salah satu kendala yang akan terus mengancam luas lahan pertanian, namun menurutnya, tidak ada alasan yang bisa meng­halangi pembatasan alih fungsi itu.
Namun, tambahnya, kedepan akan ada aturan yang akan memperketat alih fungsi lahan sehingga untuk lahan produktif diharapkan tidak dialihfungsikan tanpa ada pertimbangan aparat teknis terkait. Regulasi alih fungsi lahan mendesak diterbitkan, sehingga kedepan lajunya akan dapat dikendalikan, dan hanya lahan yang tidak produktif saja yang bisa dialihfungsikan.[la/pang]









Komentar

Tampilkan

Terkini