Lintasatjeh.com - Polisi kembali menangkap seorang komplotan penembak Faisal, 38, Caleg PNA Aceh Selatan, 2 Maret 2014. Hingga saat ini sudah empat orang yang tertangkap dalam kasus ini.
Informasi di internal Polda Aceh menyebutkan, terduga yang ditangkap sesudah tiga terduga sebelumnya tersebut, berinisial, BM, 43. BM ditangkap di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Sabtu (17/5).
"Iya. Setelah pada malamnya tiga orang, paginya kembali ditangkap satu orang, berinisial BM. Dia ditangkap di Sawang Aceh Selatan," kata sumber ini kepada wartawan di Banda Aceh.
Tiga yang ditangkap sebelumnya, yakni Nasir bin Yusuf,35, warga Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Rifki bin Mustafrin, 24, warga Lhok Bengkuang, Aceh Selatan dan Usman bin Yunus,29, warga Ujung Karang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SIK yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, menyebutkan, mereka yang ditangkap ini dibawa ke Polda Aceh lewat darat.
Dalam perjalanan dikawal ketat aparat kepolisian dibantu anggota Densus 88. "Ya mereka dibawa ke Mapolda tadi pagi kira-kira jam 11 pagi," kata Sigit.
Menurutnya, sejauh ini belum diketahui motif sehingga para terduga ini menembak, Faisal hingga tewas pada 2 Maret 2014.
Begitupun, Sigit Jatmiko mengatakan penembakan Faisal oleh para terduga ini bukan motif politik. "Kalau motif konkritnya belum kami ketahui. Tapi bukan unsur politik," katanya.
Sumber: Orbit