Lintasatjeh.com - Kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Nasional Aceh (PNA) bernama Faisal SE (40) di kawasan Gunong Seumancong, Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan pada Minggu malam, 2 Maret 2014 mulai mengarah kepada tersangka pelakunya.
Baca Juga: Densus 88 ringkus penembak caleg PNA di Aceh Selatan
Seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus diduga terlibat pemberondongan yang memuntahkan lebih 40 peluru itu.
Seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus diduga terlibat pemberondongan yang memuntahkan lebih 40 peluru itu.
Meski penembakan yang menewaskan Faisal terjadi menjelang Pileg 2014, namun Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi memastikan kasus itu tak ada kaitan dengan politik.
"Penembakan Faisal bukan karena unsur politik tetapi terkait sakit hati (dendam) pihak pelaku karena Faisal membongkar ajaran sesat di Yayasan Al-Mujahadah pimpinan Tgk Ahmad Barmawi," ungkap Kapolda Aceh menjawab Serambi di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (17/5). Kapolda memberikan penjelasan singkat ketika ditanyai soal penangkapan sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat kasus penembakan Faisal, kader PNA yang terjadi di Aceh Selatan pada 2 Maret 2014.
Pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan terhadap ajaran Tgk Ahmad Barmawi selaku pimpinan Yayasan Al-Mujahadah di Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan sejak 28 Februari 2013, yayasan tersebut disegel. Namun secara diam-diam yayasan itu tetap beroperasi bahkan Tgk Ahmad Barmawi sendiri akan menuntut MPU karena menurutnya semua tuduhan adalah fitnah.
Dalam perjalanan selanjutnya, masyarakat terus memantau kiprah Tgk Ahmad Barmawi bersama pengikutnya di Yayasan Al-Mujahadah. Termasuk yang paling getol membongkar penyimpangan ajaran Tgk Ahmad Barmawi adalah Faisal. Aksi ini memicu kemarahan Tgk Ahmad Barmawi dan pengikutnya, termasuk seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial Hus.
Kapolda Aceh yang dihubungi kembali melalui telepon selulernya, malam tadi, membenarkan keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus (32) dalam kasus penembakan Faisal.
"Dia dulunya bertugas di Polsek Sawang. Karena terindikasi ikut dalam ajaran menyimpang, maka setahun lalu, saat saya masih Wakapolda, dia kita tarik ke Polda dan ditempatkan di Yanma (pelayanan masyarakat)," ungkap Kapolda Aceh.
Husein Hamidi mengakui bahwa hingga saat ini Hus masih berstatus petugas di Yanma Polda Aceh. "Cuma informasinya dia jarang masuk. Saya akan mengecek kembali apakah dia disersi atau ikut membekingi kegiatan di pesantren yang sudah pernah dilarang oleh MPU itu," ujarnya.
Dalam nada yang terdengar kecewa dan geram, Kapolda memastikan Hus akan mendapatkan hukuman berat atas tindakannya. "Kita menjadi anggota Polri adalah untuk melindungi dan menjadi mitra bagi masyarakat. Ini justru dia melakukan yang sebaliknya. Jadi dia akan kita proses, akan dihukum dengan seberat-beratnya. Ada kemungkinan dia akan diberhentikan dari Polri," tegas Jenderal bintang dua ini.
Dalam keterangan sebelumnya di Alue Bilie, Kapolda Aceh mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap sejumlah fakta lainnya yang belum terungkap.
Sang Brigadir Diduga Jadi Eksekutor
BERBAGAI informasi terus mencuat di balik ditangkapnya Pimpinan Yayasan Al-Mujahadah, Tgk Ahmad Barmawi bersama pengikutnya karena diduga terlibat kasus penembakan Faisal SE (40), kader PNA di Aceh Selatan. Kasus itu sendiri semakin menyedot perhatian publik karena salah seorang tersangkanya adalah oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus.
Informasi yang dihimpun Serambi dari berbagai sumber menyebutkan, terungkapnya dalang dan pelaku penembakan Faisal setelah ditangkapnya oknum polisi berinisial Hus. Oknum polisi tersebut sebelumnya bertugas di jajaran Polres Aceh Selatan namun sejak mencuatnya kasus aliran sesat Tgk Barmawi, dia ditarik ke Polda Aceh.
Brigadir Hus sendiri merupakan salah seorang santri/pengikut Tgk Ahmad Barmawi di Yayasan Al-Mujahadah, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.
Pengusutan kasus penembakan Faisal oleh pihak kepolisian akhirnya mengarah ke pihak yayasan tersebut karena Faisal termasuk salah seorang yang sangat menentang ajaran Tgk Ahmad Barmawi alias Tgk Bar. Akhirnya, seorang pengikut Tgk Bar yang tak lain adalah oknum polisi berinisial Hus ditangkap oleh Densus 88. Hus sendiri diduga berperan sebagai eksekutor dalam kasus terbunuhnya Faisal.
Sumber-sumber Serambi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Hus kepada penyidik dari Mabes Polri, yang menjadi otak pelaku adalah Tgk Ahmad Barmawi. Itu disebabkan karena Faisal sangat anti terhadap ajaran dan aliran Tgk Ahmad Barmawi dan aktif melakukan penolakan. Bahkan rumah yang dijadikan sebagai tempat pengajian dirusak massa yang dipimpin Faisal.
Faisal juga sempat melaporkan Tgk Ahmad Barmawi ke Polres Aceh Selatan. Karena merasa terusik dan terancam dengan tindakan Faisal, akhirnya Tgk Ahmad Barmawi menyusun strategi menghabisi Faisal. Dia memanfaatkan sang pengikut, yaitu Hus sebagai eksekutor. Suasana panas menjelang Pileg 2014 dimanfaatkan oleh Tgk Bar sebagai momentum sehingga masyarakat sempat menghubung-hubungkan kasus itu dengan politik. Namun, setelah polisi bekerja keras, akhirnya fakta lain pun terungkap. Begitulah.[Serambinews]