-->








Gagal raih kursi, Geusyik Wan kecewa besar

30 Juni, 2014, 20.52 WIB Last Updated 2014-07-01T15:06:50Z
Lintasatjeh.com - Kekecewaan Anwar, H. Yusuf tak sebanding jatuh dari tangga. Betapa tidak, Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Nasional Aceh (PNA) ini dinyatakan gagal meraih kursi legislatif oleh pengacaranya Sayuti dari Jakarta pada Senin (30/06/2014).


Kepada media ini, Anwar atau akrab disapa Geusyik Wan mengatakan, informasi yang diterima dari pengacara sudah resmi. Ia mengklaim, ada permainan dalam Pemilu Legislatif 2014 ini. "Saya mengklaim ada permainan dalam hal ini," kata Geusyik Wan saat dimintai keterangan oleh media ini.


Caleg DPRK Daerah Pemilihan 6 Aceh Utara itu sebelumnya juga dinyatakan gagal meraih kursi legislatif di DPRK lantaran tidak mencukupi suara sekitar 14 suara. Keterangan tersebut berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat dalam perhitungan suara di Hotel Lidho Graha Lhokseumawe.


Perjuangan Anwar saat itu tinggal selangkah lagi, sehingga ia bergegas melakukan gugatan ke Pusat yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata, upayanya tak berbuah hasil. Seorangan pengacaranya yang dipercayai malah menginformasikan bahwa berkas laporan dirinya yang diusul ke pusat tidak utuh atau dengan kata lain tidak cukup unsur.


"Pengacara saya bilang, berkas laporan saya tidak utuh. Memang sudah terjadi, apa boleh buat. Mungkin Tuhan belum mengizinkan saya memimpin, tentu saja ini ada permainan dalam Pemilu kali ini," ujar Geusyik seraya mengatakan, kalau dirinya tetap pasrah menghadapi semua ini. [la/02/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini