-->

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan

15 Agustus, 2014, 21.36 WIB Last Updated 2014-08-22T06:49:08Z
Lintas Atjeh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna istimewa ke-6 tahun 2014, dengan acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, di Gedung DPRK Aceh Utara, Jl. Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Jum’at (15/8).

Rapat paripurna istimewa ke 6 itu dihadiri oleh Komandan Korem 011/LW, Bupati/wakil Bupati Aceh Utara seluruh anggota Muspida plus, wakil dan anggota DPRK, MPU, Rektor Univ Malikussaleh, Pimpinan perguruan tinggi, Komandan satuan TNI/Polri, Sekda dan para staf ahli Bupati, Sekwan, dan kepala SKPK, ketua partai lokal dan nasional, pimpinan perbankan, organisasi kemahasiswaan, OKP, wartawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil menyampaikan bahwa pada hari ini tanggal 15 Agustus 2014 genap 9 tahun perjanjian damai MoU (memorandum of understanding) Helsinki yang merupakan tonggak bersejarah bagi rakyat Aceh, dimana rakyat Aceh diberi kesempatan untuk mengurus diri sendiri. Dengan momentum perdamaian ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh untuk meujudkan cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk itu semua elemen masyarakat di Aceh tetap mendukung langkah-langkah pemerintahan Aceh.

Pada kesempatan ini saya mengajak, imbuh Mualem, untuk mengucapkan “Innalillahi wainna ilaihi raaji’un” serta belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara kita di Palestina yang menjadi korban akibat serangan dari zionis Israel. Semoga ketegangan yang terjadi di Gaza cepat berakhir dan segera terciptanya perdamaian.

Begitu juga, tambahnya lagi, selama ini kita mendengar dan membaca bahwa ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) sudah mulai masuk ke negara Indonesia, bahkan bisa masuk ke Aceh. Untuk itu, pihaknya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh elemen untuk mewaspadai gerakan ini, sehingga tidak mempengaruhi masyarakat.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2014 adalah merupakan hari Ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-69, sesuai dengan surat Mensesneg Nomor: B-622/M. Sesneg/Setmen/KK.08/06/2014, tanggal 23 Juni 2014 tentang pedoman peringatan HUT RI ke-69, sebagaimana biasanya kita di setiap daerah diwajibkan untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI yang merupakan kebiasaan ketatanegaraan atau konvensi.[la/sulaiman]
Komentar

Tampilkan

Terkini