-->








LSM GRAM Desak Penegak Hukum Usut Proyek Rumah Cut Meutia

31 Agustus, 2014, 22.21 WIB Last Updated 2014-09-01T07:39:12Z
Lintas Atjeh - Aktivis yang tergabung dalam LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut pekerjaan proyek rehabilitasi pembangunan situs bersejarah Rumah Aceh Cut Nyak Meutia, yang diduga bermasalah.

Direktur LSM GRAM Muhammad Azhar, mengaku  menerima banyak laporan  masyarakat, terkait pekerjaan pada proyek milik Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB-) Provinsi Aceh.

Masyarakat setempat meminta kepada penegak hukum untuk memeriksa dugaan penyimpangan terhadap proyek ini dan memberikan tindakan hukum terhadap kontraktor.

"Diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa proyek pemasangan atap rumah adat tersebut," tegas Azhar.

Menurutnya, untuk pengadaan atap rumah adat tersebut yang merupakan situs kebanggaan rakyat Aceh itu seharusnya dikerjakan secara berkualitas, bukan memberikan kepada kontraktor yang tidak profesional. Sebab nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas proyek itu sendiri.

Selanjutnya, LSM GRAM juga menyayangkan sikap kontraktor yang dinilai menutup-nutupi proyek itu kepada publik, bahkan ada kesan menghalang-halangi kinerja insan Pers.

"Padahal kinerja Pers bertujuan sebagai sosial kontrol yang jelas dilindungi Undang-undang, sehingga harus dibantu dengan baik kinerjanya untuk penyampaian informasi kepada publik," demikian Azhar. [la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini